Search
Search
Close this search box.

Inilah Dampak Pasca Kaltim Steril, Aries Adriyanto : Usulkan Vaksinasi Karyawan Mal, Percepatan Pemulihan Ekonomi

BALIKPAPAN, PROKALTIM – Kebijakan Kaltim Steril atau Kaltim Silent pada tanggal 6-7 Februari 2021. Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah setiap akhir pekan.

Dengan adanya kebijakan itu, semua fasilitas publik ditutup dan dilakukan penyemprotan disinfektan. Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19.

Semenjak Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan kebijakan Kaltim Silent itu, maka sejumlah sektor harus menerima kenyataan bahwa kebijakan tersebut memiliki dampak kerugian yang cukup besar. Utamanya bagi pusat perbelanjaan, yakni mal yang ada di Kalimantan Timur.

Kerugian tersebut, antara lain, akibat menurunnya tingkat kunjungan ke Balikpapan melalui tranportasi darat dan laut. Hal ini lantaran adanya aturan yang mengharuskan melakukan swab antigen.

Dikatakan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kaltim, Aries Adriyanto, aturan itu mengakibatkan tingkat hunian hotel di Balikpapan hanya 20 persen. Turunnya okupansi hotel berdampak pula pada terhadap menurunnya kunjungan orang ke mal.

Baca juga  Indo Tambangraya (ITMG) Bakal Ramaikan Bursa Karbon

“Bioskop dan permainan anak yang diharuskan tutup pada hari Minggu serta adanya kewajiban 75 persen work from home (WFH) mengakibatkan drastisnya penurunan customer. Para karyawan atau pekerja yang biasanya makan siang di mal, kini sudah sangat minim bahkan hampir tidak ada lagi,” ungkap pria yang juga General Manager Plaza Balikpapan ini.

Akhir pekan, lanjutnya, yang biasanya mal ramai dikunjungi, kini terasa lebih sepi. Tidak seperti akhir pekan sebelum diberlakukannya PPKM dan Kaltim Steril. Orang berkunjung ke Balikpapan menjadi lebih sedikit dibandingkan dengan orang Balikpapan yang ke luar kota.

“Yang tadinya Balikpapan sebagai destinasi, saat ini berubah. Tercatat pada bulan Februari ini, sales omzet tenant menurun drastis dibandingkan bulan- bulan sebelumnya,” kata dia.

Baca juga  Danlanal Balikpapan Courtesy Call ke Pangdam VI/Mlw

Untuk itu, pengelola pusat perbelanjaan memiliki tugas besar untuk dapat mengembalikan tingkat kunjungan secara bertahap dan transaksi tenant pun akan meningkat. Anggota APPBI DPD Kalimantan Timur pun tengah mengajukan vaksinasi untuk para karyawan.

“Karena, sebagai pekerja publik yang sering bertemu dengan pengunjung, mempunyai risiko tinggi terpapar,” ujar dia.

Oleh karenanya, tentunya pengelola mal akan senantiasa berkomitmen untuk turut menekan angka penyebaran Covid-19. Komitmen itu di antaranya dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti mewajibkan pengunjung menggunakan masker, menjaga jarak. Kemudian, tidak berkerumun serta membatasi jumlah kapasitas pengunjung dan menjaga kondisi mal tetap bersih dan steril. (dah)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]