BALIKPAPAN, PROKALTIM – Razia yang ke 9 kali pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ke 4 di Kecamatan Balikpapan Kota, masih ada ditemukan pelanggaran yang tidak menaati protokol kesehatan (Prokes) saat razia di depan Gedung Parkir Klandasan, di jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan kota pada Senin sore (8/3/2021).
Kasih Trantip Balikapan Kota, Iskandar mengatakan, PPKN ini yang ke 4 yang ke 9 kalinya kita razia hari ini di Jalan Jendral Sudirman depan Gedung Parkir Klandasan untuk pengguna kendaraan R2 dan R4 tanpa menggunakan masker.
Saat razia ini didukung Personil dari Kecamatan juga Kelurahan dan staf Balikpapan Kota, juga satuan Pol PP sebanyak 2 regu dari Babinsa bhabinkamtibmas dari Polsek, Koramil Balikpapan
“Selain dibantu Kecamatan, Kelurahan dan stafnya juga ikuti membantu juga ada dari Dishub 2 personil ya bantu kita juga,” kata Iskandar, kepada Prokaltim.com, saat mengikuti razia gabungan khusus Kecamatan Balikpapan Kota.
Dia juga mengatakan, selain razia PPKM di jalan wajib prokes, dia juga menyampaikan razia pada malam hari juga Sabtu Minggu kembali razia.
“Kalau hari ini senin razia sore di jalanan wilayahnya Kelurahan Klandasan Ulu dan kalau sudah malam kita razia dipelaku usaha dan Sabtu Minggu kita razia dan sekalian sosialisasi prokes di lapangan Merdeka,” terang Kasih Trantip didampingi Lurah Klandasan Ulu Siswanto, Lurah Damai dan personil lainnya.
Sekarang masyarakat Kota Balikpapan, khususnya Balikpapan Kota sudah mulai sadar akan pentingnya prokes, saat razia dua jam hanya beberapa orang saja yang tidak pakai masker saat berkendara. Salah satu pemuda bernama Kadir pendatang kerja dibengkel tidak bermasker.
“Saya kerja bengkel pak, tinggal di Prapatan, saya dari Buton, dan baru dua bulan tinggal di Balikpapan, untuk saat ini sudah dua bulan hingga sekarang belum lapor RT atas kedatang saya,” ucap Kadir. (to)