SAMARINDA, PROKALTIM – Gubernur Kaltim H Isran Noor memberian catatan khusus dalam pengusulan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Di kutip dari kaltimprov.go.id Gubernur mengatakan “Kami sangat berharap kepada Komisi X DPR RI, terkait kebijakan afirmasi dalam seleksi ASN, baik PPPK maupun CPNS,” pinta Isran pada rapat bersama Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I Lantai 1 Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Gubernur juga meminta agar dalam seleksi nantinya, khusus untuk guru-guru yang sudah berpengalaman, pemerintah tidak perlu lagi melakukan seleksi seperti dilakukan kepada peserta seleksi yang masih muda dan belum berpengalaman.
Seperti tes menggunakan komputer akan menjadi kesulitan bagi para guru yang sudah cukup berumur.
“Guru-guru yang sudah berpengalaman 5 tahun, 10 tahun bahkan puluhan tahun, sebaiknya ndak usahlah diikutkan tes. Diangkat saja langsung,” pinta Gubernur disambut aplaus perwakilan provinsi lain yang hadir dalam rapat tersebut, termasuk anggota Panja PGTKH-ASN yang hadir.
Menurut Gubernur, bagaimana pun para guru itu sudah berpengalaman.
“Tetapi kalau mereka masih ditanding dengan anak-anak baru zaman sekarang, belum tentu mereka bisa menang. Tapi perlu menjadi catatan, mereka sudah cukup lama mengabdi, berbakti dan juga telah berbuat untuk bangsa dan negara,” tandas Isran.
Kepada para guru tersebut, negara seharusnya memberikan perlakuan yang berbeda. (sul/adl)
Sumber berita: www.kaltimprov.go.id