Search
Search
Close this search box.

Kartu Prakerja Gelombang 16 Di Buka Hari ini, Kamis (25/03/21)

PROKALTIM – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 akan dibuka hari ini, Kamis (25/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Dikutip dari kompas.com Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 telah dikonfirmasi oleh Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tahutu.

“Hari ini gelombang 16 dibuka pukul 12.00 WIB,” kata Louisa,Kamis (25/3/2021).

Akan tetapi, kuota yang tersedia pada gelombang kali ini lebih sedikit dari tiga gelombang sebelumnya, yaitu 300.000 orang.

Louisa mengatakan, berkurangnya kuota ini untuk menggenapkan target penerima Kartu Prakerja semester I tahun ini.

“Kuotanya adalah 300.000, sehingga genaplah target serapan semester 1 sebesar 2,7 juta orang,” ujar Luouisa

Seiring dimulainya Program Kartu Prakerja 2021, banyak situs palsu atau abal-abal yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Link tersebut biasanya dimaksudkan untuk menipu atau mencuri data siapa pun yang masuk atau mengklik tautan tersebut.

Baca juga  DWP Diskominfo Belajar Ukir Buah dan Sayur.

Untuk diketahui, hanya ada satu link resmi pendaftaran Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.

Ada tiga tahap penyaringan yang dilakukan manajemen Kartu Prakerja untuk menyaring pendaftar.

Tiga tahap penyaringan tersebut dilakukan oleh sistem, tanpa ada intervensi manusia.

Pertama, penyaringan menyangkut nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).

Dalam hal ini, sistem akan melakukan pencocokan dengan data di Dukcapil.

“Penyaringan kedua adalah yang menyangkut daftar terlarang (blacklist),” kata Louisa.

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada beberapa kategori pekerjaan yang masuk daftar terlarang atau tidak bisa mendaftar.

Mereka adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.

Baca juga  Program 100 Hari Kapolri, DPRD Balikpapan Beri Apresiasi

Selain itu, peserta gelombang sebelumnya yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari juga masuk ke dalam daftar terlarang.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Penerima bantuan sosial lainnya juga tak akan bisa menerima Kartu Prakerja karena prinsip pemerataan.

Menurut Louisa, pendaftar yang lolos dari dua penyariangan tersebut jumlahnya masih jauh lebih besar dibandingkan kuota setiap gelombang.

Untuk itu, proses penyaringan ketiga akan dilakukan oleh sistem dengan proses randomisasi sehingga keluar NIK penerima Kartu Prakerja.

Sumber berita : kompas.com

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]