Search
Search
Close this search box.

Tertangkap Sabu 9,39 Gram, 2 Kurir diamankan.

SAMARINDA, PROKALTIM- Miliki sabu-sabu 9,39 gram bruto, pria 34 tahun diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polsek Samarinda Ulu di Jalan Dr Sutomo Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu Minggu (14/3).

Barang bukti yang diamankan (foto: ist/prokaltim.com)

Bermula ketika petugas mendapatkan informasi, akan terjadi sebuah transaksi narkoba, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud, tepatnya di pinggir jalan.

Kemudian, anggota Polsek Samarinda Ulu, pun langsung melakukan pemantauan wilayah di sekitaran TKP tersebut, sekitar pukul 00.10 Wita, terlihat seorang pria dengan gerak-gerik yang membuat anggota Polsek Samarinda Ulu mencurigai pria tersebut.

Saat itulah petugas langsung mendekati pelaku bernama Muhammad Husain alias Husin, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu bungkus rokok yang berisikan sabu-sabu seberat 9,39 gram bruto dari kantong celana tersangka tersebut.

Baca juga  Isran: Tak Ada Pesta Natal dan Tahun Baru

“Pengakuannya, barang ini mau dia jual dan barang ini dia dapat dari orang yang bernama Ferry,” Ungkap Kapolsek Samarinda Ulu Ricky Ricardo Sibarani melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi Kamis (18/3) kemarin.

Dari pengakuan Husin ini, petugas melakukan pengembangan terhadap Ferry Sofyan (40) warga Jalan Belimbing 5, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, yang disebut sebagai pemilik barang haram tersebut.

Setibanya disana, Sat Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung membekuk Ferry, yang saat itu beristrirahat. Dan saat ditanya oleh petugas ia mengaku bahwa benar sabu-sabu tersebut yang diamankan dari Husin, itu barang darinya.

“Dan Ferry ini mengaku mendapatkan barang, dari seseorang bernama Reza, yang saat ini masih kami lidik,” terang Fahrudi.

Baca juga  Nelayan Muara Pantuan Diterkam Buaya, Begini Kejadianya

Saat disinggung terkait dengan peran dari kedua tersangka ini, Fahrudi menyebutkan sebagai kurir atau yang mengantarkan barang tersebut.

“Iya, mereka ini hanya disuruh mengantar barang saja, jadi peran ya kurir. Kalau, upahnya dia tidak tahu berapa, kalau barang sudah sampai tujuan baru dia dikasihkan,” pungkasnya.

Atas ungkapan tersebut kedua pelaku pun digelandang ke Mako Polsek Samarinda Ulu, untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Jum/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]