Search
Search
Close this search box.

DPRD Akan Membentuk Pansus Perumda Manuntung

BALIKPAPAN, PROKALTIM – Rapat yang dimulai sekira pukul 14.00 Wita ini dalam rangka sinkronisasi jadwal kerja alat kelengkapan dewan (AKD) dan pelaksanaan penjabaran agenda masa sidang I tahun sidang 2021. DPRD Kota Balikpapan hari ini (8/4/2021) menggelar rapat gabungan di ruang rapat paripurna.

Rapat gabungan komisi DPRD Balikpapan tentang penjadwalan kerja DPRD bulan April masa sidang I tahun 2021. Terakhir adalah rapat paripurna ke-16 dengan agenda perubahan pembentukan Pansus 2021. Agenda yang dibahas, ada tiga, yaitu, ketiganya yakni rapat Badan Musyawarah (Banmus) usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Jadwal kerja ini harus disusun ulang, karena adanya revisi untuk beberapa kegiatan. Pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, rapat ini digelar untuk menyusun jadwal kerja DPRD bulan April 2021 dan yang sudah ditetapkan Banmus di masa persidangan I.

Baca juga  Diskusi Publik, Ombudsman dan PLN Terapkan Pelayanan Publik dan Pengawasan

“Salah satunya penambahan rencana pembentukan Pansus Perumda Manuntung dan Pansus Penyelamatan Aset Tidak Bergerak Kota Balikpapan,” kata Abdulloh usai rapat paripurna.

Pembentukan Pansus Penyelamatan Aset Tidak Bergerak, lanjutnya, dalam rangka pembenahan penertiban semua aset di Kota Minyak agar ke depannya lebih tertata dengan baik. Setelah pendataan aset tidak bergerak, diharapkan bisa direkomendasikan dan diwujudkan.

“Yang mana nanti ada badan sendiri khusus untuk menangani aset Kota Balikpapan agar tidak dicampur dengan bidang lain. Sekarang ini aset digabungkan dengan keuangan. Setelah aset ditata dan dikelola oleh Badan khusus tersendiri, mudah-mudahan ke depan aset di Balikpapan bisa teradministrasi dengan baik,” urai Abdulloh.

Sementara ketika ditanya soal kinerja Perumda Manuntung, dirinya mengatakan, Komisi II DPRD Balikpapan dan seluruh fraksi merekomendasikan untuk pembentukan pansus. Hal ini bertujuan untuk penertiban sehingga kinerja perumda bisa lebih maksimal.

Baca juga  Ali Munsyir: Payung Hukum Melarang Ada Kegiatan Pertambangan di Balikpapan

“Ini untuk perbaikan semua, tidak ada hal krusial yang menyalahkan satu pihak dan pihak yang lain dan ke depan agar perumda lebih eksis lagi. DPRD akan membuat pansus agar bisa mengetahui apa saja yang sudah terjadi, mengingat kontribusinya ke pemerintah daerah lemah sekali, ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]