Search
Search
Close this search box.

DPRD Balikpapan dan Anggota DPRD Provinsi Dukung Aksi Solidaritas Jurnalis Nurhadi

Siap Mengawal Kasus Kekerasan Jurnalis

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Akhirnya Subari Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan yang juga di Komisi IV merespon kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi jurnalis Tempo.co pada Sabtu (27/3/2021) lalu saat melakukan tugas jurnalistiknya. Setelah menerima aksi solidaritas yang dilaksanakan Aji dan Rekan Jurnalis yang ada di Balikpapan, di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (21/4/2021).

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan, Kami atas nama DPRD Balikpapan sepakat mendukung aksi solidaritas ini.

“Sebagai bentuk solidaritas para jurnalis bahwa tidak boleh ada kekerasan apapun kepada jurnalis sebagai pemberi dan menyampaikan berita sebagai penyeimbang,” kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari didampingi Fitri Maisyaroh anggota DPRD Kaltim, kepada rekan-rekan media.

Dia juga mengatakan, kami sebagai wakil rakyat, pada dasarnya DPRD sangat menyayangkan aksi kekerasan kepada siapa pun jurnalis sebagai profesi dan corong pemberi informasi menyebarkan kebenaran kepada masyarakat. “Jurnalis selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik, cara-cara profesional upaya apapun demi kepentingan publik melalui kerja pers dan kami meminta konfirmasi atas dugaan kasus skandal korupsi Dirjen pajak kemeterian keuangan Angin Prayitno Aji,” ungkapnya.

Baca juga  Ganjar Beberkan Strategi Menstabilkan Harga Saat Blusukan ke Pasar Baru Balikpapan

Subari juga melanjutkan, karena dalam menjalan tugasnya jurnalis dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Jadi selama kerja pers tersebut dalam kaida kode etik jurnalis, dimana upaya investigasi dikelola oleh redaksi, maka kegiatan tersebut legal sesuai undang-undang, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghalangi kemerdekaan pers merupakan tindakan yang melanggar hukum,” jelasnya.

Sekali lagi, selama ini pers nasional mempunyai hak mencari memperoleh menyebarkan gagasan dan informasi kepada masyarakat dengan berpedoman pada kode etik jurnalis. “Kami selaku wakil rakat baik DPRD kota Balikpapan maupun DPRD Provinsi Kaltim menentang apapun bentuk kekerasan kepada para jurnalis,” ucap Subari, yang juga Komisi IV dari politikus PKS ini.

Sementara itu, senada disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kaltim dapil Kota Balikpapan, Fitri Maisyaroh yang mengapresiasi aksi solidaritas rekan-rekan jurnalis yang ada di Kota Balikpapan kepada rekan mereka Nurhadi Jurnalis Tempo.co.

Baca juga  Balikpapan Menuju Status Endemik dan Anggaran Covid-19 Dihapus

“Ketika ada saudaranya sesama jurnalis mendapat perlakuan sesuatu yang semestinya tidak didapatkan maka bagian teman-teman yang lain seharusnya memberikan suatu dukungan yang komplit seperti hari ini, inilah bentuk kepedulian rekan jurnalis,” ucap Fitri.

Perlu diketahui, Nurhadi jurnalis Tempo.co menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam.

Saat itu di lokasi sedang berlangsung pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan putri Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim. Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani KPK.

Dalam peristiwa tersebut, Nurhadi tak hanya dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang. Pelaku juga merusak sim card di ponsel milik Nurhadi serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]