Search
Search
Close this search box.

Jasa Raharja Kaltim Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Korban Lakalantas di Jalan MT Haryono

BALIKPAPAN, PROKALTIM – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Timur hari ini (15/4) menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Heru Siswoyo. Penyerahan santunan ini berlangsung di rumah korban di Jalan MT Haryono, Gang Mutiara I Nomor 24, RT 67, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Santunan diserahkan langsung Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Achmad Romlih didampingi Kanit Laka Polresta Balikpapan, Ipda Losmer Sirait. Istri korban, Mujiati selaku ahli waris yang menerima santunan tersebut.

Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Achmad Romlih menjelaskan, lakalantas tersebut terjadi kemarin (14/4) sekira pukul 11.00 Wita. Sementara lokasi kejadian berada di Jalan MT Haryono, dekat Pasar Buton, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Baca juga  Wali Kota Pimpinan Upacara Hardiknas Dirangkai Peringatan Hari Otda

Kronologisnya, sepeda motor KT 5069 YO yang dikendarai korban Heru Siswoyo melintas dari arah simpang tiga Wika menuju arah Batu Ampar melintasi Jalan MT Haryono. Sesampainya di dekat Toko Gaza Plastik Pasar Buton, tepatnya jalan menikung, mendahului truk KT 8659 KU yang dikendarai Robertus Wara dari arah sebelah kiri.

“Karena jarak yang kurang aman, akhirnya membentur truk dan terjatuh. Hari ini santunan yang kami serahkan sebesar Rp 50.009.009,-” katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Suratno menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Adapun dana santunan ini berasal dari sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas kalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersama dengan pajak kendaraan nermotor (PKB) di kantor samsat.

Baca juga  Air Asia Mendarat Perdana di APT

Ketika ditanya jumlah santunan yang telah diserahkan, Suratno melalui Kasubag Pelayanan Achmad Romlih mengungkapkan, penyerahan santunanhingga Maret 2020 adalah sebesar Rp 6.692.642.039. Sedangkan hingga Maret 2021 adalah sebesar Rp. 5.693.746.570.

“Ada penurunan sebesar 14,93 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Korban kecelakaan paling banyak berusia 15 tahun hingga 35 tahun,” jelas Achmad Romlih.

Kemudian untuk realisasi rata-rata kecepatan penyelesaian santunan hingga Maret 2021 adalah 1,22 hari. (dah)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]