Search
Search
Close this search box.

Selamatkan Aset Kota, DPRD Kota Balikpapan Bentuk Pansus Perusda Manuntung

BALIKPAPAN, PROKALTIM – Kegiatan sesuai dengan Amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. DPRD Kota Balikpapan, Senin (12/4/2021) menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Sidang I Tahun 2021.

Pemandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan DPRD Kota Balikpapan terkait rancangan peraturan tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. Rapat yang digelar sekira pukul 11.00 Wita ini beragendakan lima pembahasan.

Kemudian, pemandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan DPRD Kota Balikpapan terkait rancangan peraturan tentang jaminan produk halal.

Pembahasan selanjutnya pemandangan umum wali kota Balikpapan terhadap nota penjelasan DPRD Kota Balikpapan terkait rancangan peraturan tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Baca juga  Wujud Peduli TNI AL, Gelar Donor Darah dan Plasma Konvalesen

 

Dalam rapat tersebut juga membahas pegumuman pembentukan panitia khusus (pansus) pengawasan Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses dan pengumuman Pansus Penyelamatan Aset Tetap, yaitu Tanah, Gedung, dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan.

“Mudah-mudahan setelah penelusuran aset ini, goal-nya adalah dapat dikelola dengan baik melalui badan tersendiri, yakni Badan Pengelolaan Aset Kota Balikpapan,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan sekaligus pimpinan rapat, Abdulloh.

Pembentukan Badan Pengelolaan Aset Kota Balikpapan, lanjutnya, bukan untuk mencari kesalahan. Melainkan untuk penyelamatan aset, karena aset terdata dengan baik.

“Ketuanya sudah ditunjuk, wakil ketuanya sudah. Setelah diparipurnakan ini sudah berjalan, mulai pergerakan pansus,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Pansus Perusda Manuntung diketuai oleh H Aminuddin dan Syukri Wahid sebagai wakil ketua.

Baca juga  Ekspor CPO Diproyeksi Meningkat, Percepat Pemulihan Ekonomi Kaltim

Sementara untuk Panitia Khusus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung, dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan diketuai oleh H Haris dan Puryadi sebagai wakilnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari. Banyak aset yang belum terdokumentasi dengan baik. Pembentukan pansus ini merupakan upaya dalam penyelamatan aset.

“Misalnya di Muara Rapak dan Somber, nanti kita coba telusuri satu-satu. Kalau udah nanti akan ada badan yang dibentuk. Dan sekarang ini (pansus) penting karena banyak sekali tanah-tanah punya pemerintah jadi milik masyarakat,” tandasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]