Search
Search
Close this search box.

Pengusaha Akui Kondisi Masih Berat, THR Tetap Dibayarkan

BALIKPAPAN, PROKALTIM – Hari Raya Idulfitri jatuh pada 13 Mei ini. Perayaan yang semakin dekat, tunjangan hari raya (THR) sangat dinantikan para pekerja. Apalagi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan surat edaran bahwa THR keagamaan dibayarkan paling lambat h-7 sebelum Lebaran 2021.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Namun, bagi perusahaan yang tidak mampu membayar sesuai dengan ketentuan tersebut, diberikan kelonggaran untuk membayar sampai H-1 sebelum Lebaran.

 

Menanggapi surat edaran tersebut, CEO PT Permata Abadi Group, Ahmad Basir mengatakan jika melihat kondisi sekarang ini yang masih pandemi COVID-19, memang berat bagi perusahaan untuk mengeluarkan. Namun, hal itu tetap harus diberikan karena merupakan kewajiban perusahaan.

Baca juga  Temukan Satu Produk Kadaluarsa, Rahmad: Stok Sembako Aman Jelang Nataru

“Jadi, tinggal pandai-pandainya kita untuk bisa menyelesaikannya. Namun yang pasti, segala sesuatunya harus dikomunikasikan dengan karyawan,” jelasnya saat ditemui di ruangan kerjanya, beberapa waktu lalu.

 

THR, lanjutnya, biasanya dibayarkan satu minggu sebelum Lebaran. Bukan tanpa alasan, para karyawan khawatir jika bonus ini akan habis sebelum Lebaran.

“Kami jalankan satu minggu sebelum Lebaran, karena karyawan mengatakan jangan cepat-cepat ditransfer, nanti takut kehabisan. Sebelum Lebaran sudah habis,” terangnya.

 

Keberadaan pandemi COVID-19 tidak dapat dipungkiri telah memberikan dampak terhadap roda bisnisnya. Sejak tahun 2020 hingga sekarang, dampak itu masih dirasakan. Meski, awal tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu.

“Semua tahu, pandemi ini membuat pendapatan berkurang. Namun, insya Allah, kami lakukan pencairan sebelum Lebaran. Meski di akhir-akhir, namun kami berupaya untuk pemyelesaian itu,” tutupnya. (dah)

Baca juga  Lurah Prapatan: Waspada Curah Hujan Tinggi dan Angin Kencang

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]