Search
Search
Close this search box.

Peringati Harkitnas, NU CIRCLE Keluarkan Manifesto Reformasi Pendidikan Nasional

JAKARTA,PROKALTIM – Untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan arah pendidikan nasional, Masyarakat Profesional Santri (NU CIRCLE) mengeluarkan Manifesto Reformasi Pendidikan Nasional. Manifesto dibacakan tepat pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Gedung Jamiat Kheir, di kawasan Tanah Abang Jakarta, yang diikuti kegiatan Pelatihan Gernas Tastaka (Gerakan Nasional Pemberantasan Buta Matematika).

“ NU Circle melihat arah dan tujuan pendidikan nasional mulai bergeser dari cita-cita pendiri bangsa. Karena itu, Manifesto ini ingin mengingatkan kembali arah dan tujuan pendidikan nasional seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa dan para ulama nusantara,” tegas Ketua Umum NU Circle Dr. R. Gatot Prio Utomo.

Menurutnya, hilangnya agama, Pancasila, dan bahasa Indonesia dalam sejumlah kebijakan pendidikan nasional menjadi bukti otentik tergerusnya pondasi dan ideologi kebangsaan. Nilai-nilai nasionalisme, religiusitas dan jati diri bangsa mulai terkikis oleh transformasi pendidikan yang mengarusutamakan globalisasi dan liberalisasi pendidikan.

“Kita memiliki ideologi kebangsaan Pancasila dan peradaban religius (seperti yang dicontohkan pesantren). Ini yang harus menjadi jadi jati diri seluruh warga negara Indonesia dan menjadi jati diri siswa-siswi Indonesia,” tuturnya.

Manifesto Pendidikan Nasional terdiri atas lima paragraf. Paragraf pertama berisi pentingnya pendidikan sebagai alat perjuangan dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara. Paragraf kedua berisi tentang pendidikan telah menyatukan keberagaman menjadi bhineka tunggal ika dan komitmen kebangsaan dalam sumpah pemuda.

Baca juga  Menteri : Bahwa Saya Akan Setia Kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Paragraf ketiga tentang perjuangan pendidikan telah mengantarkan bangsa Indonesia ke dalam gerbang kemerdekaan Indonesia. Paragraf keempat tentang pendidikan yang mengisi arah dan tujuan kehidupan berbangsa melalui pembukaan UUD 1945 dan paragraf kelima tentang perwujudan pendidikan Indonesia harus berdasar kepada Pancasila.

Pelatihan Gernas Tastaka
Dalam kesempatan ini, sebagai upaya konkret untuk mengisi kebangkitan nasional, NU Circle bersama Yayasan Pendidikan Jamiat Kheir menandatangani nota kesepahaman tentang kerjasama pengembangan penridikan jenjang madrasah ibtidaiyah. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Yayasan Jamiat Kheir Dr. Umar Haddad dan Ketum NU Circle Dr. R. Gatot Prio Utomo.

Ketua Yayasan Jamiat Kheir Dr. Umar Haddad mengaku bersyukur dan bangga bahwa Jamiat Kheir telah diakui sebagai peletak dasar pendidikan modern dalam perjuangan kebangsaan nasional. Jamiat Kheir berdiri 1901 lebih awal dari Budi Oetomo yang berdiri 1908.

“Pada saat ini, bersama dengan NU Circle, Jamiat Kheir bekerjasama untuk mengembangkan pendidikan dasar. Semoga kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” katanya.

Kegiatan awal dalam MoU adalah pelatihan peningkatan kompetensi guru matematika. Master Trainer Gernas Tastaka Siti Andriani melatih sedikitnya 50 guru madrasah Jamiat Kheir tentang pembelajaran matematika bernalar dan kontekstual. (*)

Baca juga  Pembahasan Perda Ketertiban Umum Mandek

Berikut ini, isi lengkap Manifesto Reformasi Pendidikan Nasional.

Bahwa pendidikan adalah alat perjuangan dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara, sejak Jamiat Kheir 1901, Budi Utomo 1908, Muhammadiyah 18 November 1912,dan Nahdlatul Ulama 31 Januari 1926.

Bahwa pendidikan telah menyatukan keberagaman suku, bangsa, dan agama menjadi satu kesatuan baru Bhineka Tunggal Ika pada Sumpah Pemuda 1928 yaitu Satu Bangsa, Satu Tanah Air, dan Satu Bahasa Indonesia.

Bahwa pergerakan pendidikan telah mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan Indonesia pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 sebagai bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahwa pendidikan sebagai alat perjuangan mengemban mandat untuk mengisi kemerdekaan Indonesia yang dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Bahwa untuk mencapai cita-cita proklamasi kemerdekaan, perwujudan pendidikan nasional harus berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]