Search
Search
Close this search box.

IPA Sungai Kapih Mangkrak, Mahasiswa Datangi DPRD Samarinda

Perwakilan Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GM PEKAT) menyampaikan orasinya di depan Gedung DPRD Kota Samarinda (foto:arya/prokaltim.com)

SAMARINDA,PROKALTIM- Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GM PEKAT) menuntut terkait kelangkaan air bersih dan belum berfungsinya Instalasi Pengolahan Air (IPA) di wilayah Sungai Kapih dan sekitarnya, penyampaian aspirasi ini tepat di halaman kantor DPRD Kota Samarinda, di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota, Rabu (23/6).

Perwakilan GP PEKAT disambut langsung ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda beserta staf (foto:arya/prokaltim.com)

Mahasiswa meminta kepada pihak Perumdam Tirta Kencana untuk menjelaskan baik secara umum maupun secara teknis alasan di balik Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Kapih yang belum difungsikan, serta meminta kepada DPRD Kota Samarinda yang membidangi hal tersebut agar meninjau lokasi Instalasi pengolahan Air (IPA) Sungai Kapih dan memanggil instansi terkait untuk menjelaskan permasalahan di IPA tersebut.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk memeriksa, menindak serta memanggil pihak-pihak yang telah menganggarkan, mengerjakan serta menguasakan anggaran untuk pembangunan IPA Sungai Kapih,”Ucap Adi Afriansyah selaku Korlap aksi.

H. Subandi, Ketua Komisi 2 menjelaskan saat ini IPA belum bisa beroprasional lantaran menunggu tambahan anggaran khususnya diwilayah Sungai Kapih.

Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk kembalinya beroperasi proyek tersebut sebesar Rp 16 Milyar hingga Rp 17 Milyar dan itu bisa beroperasional di 2022.

Untuk mempercepat proyek tersebut di 2022 pemerintah akan menggandeng pihak ke-3 yaitu investor.

Aksi damai GM PEKAT adalah bentuk kepedulian dari aliansi mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di wilayah Sungai Kapih terkait kelangkaan air dan tidak berfungsinya Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Sungai Kapih.

Mahasiswa ditemui langsung oleh ketua komisi 2 beserta sekretaris dan anggota, didapati kesimpulan Komisi 2 akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dan menunggu anggaran dari negara yang turun di 2022 untuk melanjutkan proyek pembangunan IPA, yang saat ini pembangunannya tertunda. (Ay/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]