SAMARINDA, PROKALTIM- Hery Susanto , Anggota Ombudsman RI berkunjung ke Samarinda, melakukan peninjauan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota pada Rabu (23/6) 2021.
Hery mengatakan, bahwa hal ini adalah salah satu dari rangkaian kunjungan kerjanya selama bertugas dan merupakan fokus utama dalam pelayanan publik pada DPMPTSP.
“Dalam konteks pelayanan publik, salah satu leading sektor pelayanan adalah DPMPTSP,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, selama kunjungannya ke beberapa daerah memerlukan penyelarasan pasca berlakunya UU Omnibus Law.
“Penyelarasan ini masih terus berjalan, dan masih di usahakan” Bebernya.
Disinggung terkait rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, Hery Susanto menerangkan hal tersebut menjadi salah satu rangkaian kunjungan kerjanya kali ini, yakni meninjau kesiapan pemerintah dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara.
“Saya juga sambil melihat, bagaimana kesiapan pemerintah dalam merampungkan Kalimantan Timur sebagai Ibukota Negara Baru,” Jelasnya.
Tambahnya, dalam peninjauannya terhadap pemindahan ibu kota, pemerintah sudah harus mengantisipasi berbagai aspek diantaranya, hambatan, peluang serta ancaman yang ada.
“hal tersebut harus dipastikan agar pengerjaannya sesuai dengan target yang di harapkan” pungkasnya.
Hery Susanto masih akan melakukan pertemuan kembali dengan jajaran dari DPMPTSP di Balikpapan, terkait keluhan pasca UU Omnibus Law untuk penyelarasan terhadap peraturan dari tingkat daerah hingga pusat yang dinilai masih terkendala. (Ay/adl)