Search
Search
Close this search box.

Akhirnya 297 PKL Direlokasi ke Parkiran Gedung Pasar Pandansari

297 PKL sementara direlokasi di dalam gedung Pasar pandansari. (Foto; Ato)

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan merelokasi 297 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari yang selama ini berjualan di area fasilitas umum (fasum) dan jalan utama depan Pasar Pandansari. Kesepakatan bersama para pedagang direlokasi sementara ke halaman parkir Pasar Pandansari, pada Kamis (15/7).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman mengatakan bahwa kebijakan relokasi para PKL ini ke lahan parkir bersifat sementara sambil menunggu Pemkot menyediakan lokasi yang layak.

“Karena Pemkot tidak mungkin membiarkan mereka berjualan yang notabennya tempatnya tidak layak, dan yang kita lakukan ini sifatnya hanya sementara,” kata Arzaedi saat di kegiatan penertiban di kawasan Pasar Pandansari.

Arzaedi juga menyampaikan, sehingga tidak ada lagi PKL yang berjualan di luar bangunan pasar. Dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa koordinator PKL untuk mendata jumlah pedagang yang akan diakomodir di lapak yang sediakan oleh Dinas Perdagangan.

Baca juga  Matahari Hadir Lagi di Plaza Balikpapan dengan banyak promo menarik spesial

“Setelah dilakukan pendataan, tercatat ada sebanyak 297 PKL yang akan direlokasi ke lapak sementara di halaman parkir Bangunan Pasar Pandansari,” ucapnya.

Dia juga mengungkapkan, jumlah tersebut ternyata melebihi dari jumlah lapak yang disediakan, karena setelah dilakukan penandaan hanya ada 242 lapak yang tersedia dengan ukuran masing-masing 1,5 x 2 meter. Ada 55 PKL yang belum mendapatkan lapak.

“Kami sudah berkoordinasi dengan para pedagang untuk mendatangi apa jenis perdagangan mereka yang akan mereka jual tapi hingga kemarin belum ada data yang masuk,” terangnya.

Dan dia juga menjelaskan, untuk mencukupi kekurangan tersebut, pihaknya terpaksa menggabungkan beberapa lapak khusus untuk PKL yang berjualan ayam, tempe dan kecambah. 2 lapak digabungkan menjadi 3 lapak ukuran 1×2 meter.

Baca juga  Gelar TJSL FEST, PLN Dorong 269 UMK Go Digital  

“Perlu diketahui, ini bukan atas nama Dinas Perdagangan tapi ini dilakukan atas nama Pemkot. Dia sudah sepakat bahwa tidak ada lagi pedagang yang di fasum dan fasos, semua sudah semangat untuk berdagang di dalam pasar. Dan kami dari Dinas Perdagangan sudah melakukan pendataan dari beberapa minggu yang lalu terkait jumlah yang pedagang akan berjualan disini,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]