Search
Search
Close this search box.

DPRD WFH, Rapat Paripurna dan RDP Ditunda

DPRD Kota Balikpapan melaksanakan WFH (work from home). (Foto: Ato)

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berjalan di Kota Balikpapan. Selain berimbas pada aktifitas di kantor Pemkot maupun kantor pemeritahan lainnya, juga berimbas terhadap kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, dan saat ini turut meniadakan jadwal pelaksanaan sidang paripurna selama masa PPKM Darurat, hingga tanggal 20 Juli mendatang.

Kasubbag Humas dan Protokol Yosep Gunawan, menyambung Sekretariat DPRD Kota Balikpapan mengatakan, dengan tertunda gelar rapat ini dilakukan untuk menyesuaikan surat edaran dari Ketua DPRD Kota Balikpapan terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

Jadwal sidang paripurna, lanjut Yosep, ditunda akan berpengaruh pada tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah di DPRD Kota Balikpapan yang sebagian sudah memasuki tahap akhir.

Baca juga  Diskominfo Balikpapan  Bakal Tertibkan Kesemrawutan Tiang Sambungan Internet
Kasubbag Humas dan Protokol Yosep Gunawan. (Foto: Ato)

“Benar ada beberapa Perda yang akan kita bahas pada minggu ini, tapi kita tiadakan terlebih dahulu dan untuk Paripurna juga kita tiadakan,” kata Yosep kepada Prokaltim.com di Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Selasa (14/7).

Yosep juga menyampaikan, apabila ada masyarakat yang melaporkan permasalahan ke kantor DPRD, yang terjadi tetap kita akan mengarahkan untuk melaksanakan secara berani. Dan untuk kegiatan rapat-rapat seperti rapat dengar pendapat (RDP) tetap dilaksanakan namun lebih disarankan untuk dilaksanakan secara berani.

“Berhubung pelaksanaan RDP kita harus mengundang OPD, tapi kondisinya OPD sekarang sedang melakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Memang ada beberapa yang mengajukan RDP tapi sebaiknya kita melaksanakannya secara berani, untuk pelaksanaan rapat-rapat seperti RDP kita tetap jalan,” ucapnya.

Baca juga  DPRD Balikpapan Perjuangkan PNS Dapat Tunjangan Cicil Mobil

Dan untuk aktifitas di lingkungan sekretariat saat ini telah diterapkan WFH atau bekerja dari rumah sebanyak 75 persen dan 25 persen Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]