SAMARINDA, PROKALTIM- Tim Macan Borneo, Jatanras Polresta Samarinda berhasil mengamankan tersangka, Muhlis (39), pencuri plat tugu tembaga selamat datang poros Samarinda – Bontang, dikediamannya, di Jalan Sempaja Utara 21 Juni lalu, hal ini disampaikan pada konferensi pers di Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, pada Rabu(30/6) Sekira Pukul 14.00 Wita.

Muhlis merupakan Otak pelaku pencurian plat tugu t.embaga Selamat Datang yang
Di kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara pada Juni (18/6) lalu.
Adapun satu rekannya Rudi Firmansyah (44) warga Jalan Embun Suryana, Perum Ariesco, Kecamatan Sambutan telah lebih dulu diamankan, Rudi kepergok warga melakukan aksinya.
Muhlis sempat kabur melalui gang kecil dan akhirnya melarikan diri, kedua tersangka memang sudah diintai oleh warga.
Ipda Dovie Eudy, Kanit Reskrim Jatanras Polrsta Samarinda menjelaskan penangkapan Muhlis atas dasar pengembangan dari tertangkapnya Rudi.
“Awalnya Rudi dijemput di Sungai Dama oleh Muhlis untuk di ajak kerja, keduanya berboncengan menggunakan motorJupiter MX menuju ke Sungai Siring.”ungkapnya.
Setelah sesampainya di tugu selamat datang, keduanya melakukan pencongkelan menggunakan obeng, tang dan beberapa kunci.
Rudi yang di tugasi untuk memanjat tugu dan sudah di bekali peralatan untuk melakukan pencongkelan, sedangkan Muhlis menunggu dibawah berjaga diatas motor, dan akhirnya dipergoki oleh warga.
Hasil dari penjualan plat tembaga tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu.
Kedua Tersangka, Muhlis dan Rudi dijerat Pasal 363 dengan hukuman 5 tahun penjara. (Ay/adl)