Search
Search
Close this search box.

September, WNA Bebas Masuk Singapura Tanpa Karantina

Bandara Changi Singapura.

JAKARTA, PROKALTIM – Perkembangan kesehatan dan bebas kunjungan ke Singapura mendapatkan perhatian banyak pihak. Pasalnya, Pemerintah Singapura sedang menggodok untuk mengizinkan warga negara asing masuk ke Singapura tanpa menjalani wajib karantina Covid-19 pada September mendatang.

Melansir dari CNN, Menteri Keuangan Singapura, Lawrence Wong, mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan membuka koridor perjalanan dengan negara atau kawasan di mana pandemi Covid-19 sudah tertangani dengan baik.

Jika terwujud, semua yang melalui koridor perjalanan tersebut dan sudah divaksinasi kemungkinan tak perlu menjalani karantina wajib, atau diminta isolasi mandiri.

Namun, belum ada keterangan lebih lanjut negara mana saja yang ditargetkan mendapatkan kelonggaran tersebut. Belum ada pula detail aturan mengenai kelonggaran tersebut.

Baca juga  BPJS Gratis Balikpapan Mendekati Final, Inilah Anggarannya yang Digodok DPRD

Selain itu, Singapura juga tengah mempertimbangkan melonggarkan aturan bagi warganya yang sudah divaksinasi mulai Agustus mendatang, ketika tingkat vaksinasi ditargetkan sudah mencapai 80 persen populasi.

“Pelonggaran aturan ini akan dibedakan dan hanya berlaku bagi orang yang sudah vaksin, karena mereka lebih terlindungi dari virus,” ujar Wong.

Wong menambahkan, jika masyarakat ingin makan di restoran atau berolahraga di gym, harus sudah tuntas divaksin.
Singapura berencana memberikan kelonggaran aturan bagi warga yang sudah divaksin demi menggenjot program vaksinasi di negara tersebut.

Hingga kini, setidaknya 54 persen populasi di Singapura sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Pemerintah menargetkan 80 persen populasi rampung vaksin pada Agustus.

Baca juga  Konflik Memanas, Ancaman AS Tak Menghentikan Serangan Houthi pada Kapal Kargo di Laut Merah

Singapura mempertimbangkan pelonggaran ini setelah mereka memperketat aturan akibat peningkatan kasus Covid-19 pada dua pekan lalu. Berdasarkan pengetatan aturan itu, warga dilarang makan di restoran. Pertemuan lebih dari dua orang juga tak diperbolehkan.

Meski nantinya aturan dilonggarkan, pemerintah kemungkinan tetap akan mewajibkan warga memakai masker jika berada di dalam ruangan. (has/cow)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]