Search
Search
Close this search box.

Masalah Banjir dan Pembebasan Lahan Eks Stadiun, Sabaruddin: Kita Minta DPU Lakukan Percepatan Penanganan dan Penyelesaian

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle. (Foto: Ato)

BALIKPAPAN,PROKALTIMDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III bersama mitra kerjanya, salah satu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2022. Yaitu penuntasan penanganan banjir, drainase dan pembebasan lahan-lahan warga di Stadion Batakan Balikpapan, yang juga program dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, DPRD Balikpapan RDP semua Komisi dengan semua mitra kerjanya dalam pembahasan KUA PPAS itu adalah minta diskusi kepada instalasi yang bersangkutan.

“Meminta kepada dinas teknis diantaranya DPU Balikpapan untuk RDP, yang terlibat semua Komisi DPRD Balikpapan dan melaksanakan pembahasan KUA PPAS tahun 2022. KUA PPAS itu, adalah minta diskusi kepada mitra masing-masing,” kata Sabaruddin Panrecalle saat ditemui media kepada Prokaltim belum lama ini.

Baca juga  DPRD Balikpapan Sidak Lahan Sengketa Warga di Sepinggan

Sabaruddin selaku koordinator Komisi III menyampaikan, hari pertama ini kita diskusi meminta kepada DPU. Ada beberapa program dan kegiatan yang diusulkan dari mitra komisi III, kami sampaikan bahwa semangatnya program dan kegiatan itu yang sejalan dengan visi misinya Wali Kota H Rahmad Mas’ud.

Lanjutnya, mitra komisi III meminta percepatan untuk penanganan banjir, bukan saja di daerah perkotaan dari 6 kecamatan yang ada di wilayah kota Balikpapan ini hampir semua itu ada spot-spot yang ada banjirnya.

“Oleh karena itu dalam kegiatan dan program itu diupayakan yang semangatnya berbanding lurus dengan visi misinya Wali Kota. Ada beberapa kegiatan masih yang mana dianggap prioritas,” ucapnya.

Menurut politisi fraksi Gerinda, kalau itu nanti terjadi recofusing atau memusatkan kembali, kita meminta namanya KUA PPAS prioritas yang kita usulkan, ketika proritas itu yang dianggap tidak prioritas, terjadi recofusing mau tidak mau akan berdampak kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain.

Baca juga  DPRD Balikpapan Cabut Rancangan Perda RDTR

“Ketika akan recofusing kegiatan dan program apa saja yang anda relakan kalau terjadi recofusing, nah ini yang kita rapatkan kepada mitra Komisi III dan mitranya DPU ini dianggap sudah memenuhi pada pembahasan badan anggaran,” terangnya.

Sementara itu dia juga mengungkapkan, banyak yang disampaikan oleh teman-teman Komisi III salah satunya visi misi Wali Kota, kemudian tidak terlepas juga pembahasan pembebasan lahan-lahan warga di stadion Batakan yang dari sekarang masih belum jelas.

“Teman-teman komisi III sudah menyampaikan supaya ada titik terang, alhamdulillah melalui kepala Dinas dan mudah-mudahan dalam anggaran ini sudah bisa dituntaskan,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]