Search
Search
Close this search box.

Inilah Syarat dan Cara Daftar Sambungan Baru Air PDAM

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Tingginya kebutuhan masyarakat akan air bersih dari PDAM membuat PDAM Balikpapan terus meningkatkan layanan terbaik bagi pelanggan.

PDAM Balikpapan juga menawarkan ketersediaan air bersih yang lebih baik dengan tagihan bulanan yang cukup terjangkau. Namun terkadang, terdapat beberapa wilayah yang masih belum terjangkau oleh jaringan pipa PDAM.

Nah, bagi Anda yang ingin melakukan pemasangan sambungan baru air PDAM, ada berbagai persyaratan yang harus Anda penuhi selain membayar biaya pasang baru.

Persyaratan permohonan calon pelanggan sambungan baru (Golongan Rumah Tangga) adalah sebagai berikut :

  1. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Foto Copy Rekening air tetangga terdekat
  4. Sket/ Denah lokasi rumah
  5. Nomor Telepon/ Handphone (HP) yang bisa dihubungi
  6. Lokasi berbentuk rumah dan ada nomor
  7. Apabila KTP tidak sesuai dengan lokasi yang dimohonkan, harus ada surat keterangan dari RT setempat
  8. Foto copy IMB
Baca juga  Tindaklanjut Petugas Jaringan Distribusi Terkait Pelayanan Air Mengalami Kekeruhan, Dilakukan Kegiatan Washout di Jalan Projakal

Masing-masing 2 rangkap (lembar)

Dan yang perlu diperhatikan adalah di depan rumah sudah tersedia pipa PVC 2′ s/d 4″

Biaya adalah sebagai berrikut :

1. Biaya pipa dinas Rp. 2.102.600,-

2. Biaya pipa persil Rp. 374.000,-

TOTAL BIAYA Rp. 2.476.600,-

 

 

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]