BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke 33 masa sidang III tahun 2021, melalui video conference dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Wali Kota yang disampaikan pada 16 September 2021 lalu, yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan lantai 2 DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (20/9).
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, nantinya, hari Rabu (22/9), Wali Kota Balikpapan akan menjawab semua pandangan-pandangan umum fraksi melalui nota penjelasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD P) tahun 2021.
“DPRD memberikan pertanyaan dan solusi yang harus di jawab nantinya oleh Wali Kota pada saat Paripurna Rabu (20/9),” kata Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh usai gelar Rapat Paripurna.
Bang Doel biasa dia disapa menyampaikan, setelah pandangan-pandangan umum fraksi telah dijawab oleh Wali Kota, maka akan dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi apakah diterima atau tidak.
“Setelah diterima, hari Kamis akan dilakukan kesepakatan bersama dari R-APBD P 2021 menjadi APBD P tahun 2021,” ucap Bang Doel.
Lanjut Bang Doel memastikan sudah tak ada devisit anggaran untuk APBD Perubahan tahun 2021. Karena telah ditutupi dengan pembiayaan dan belanja daerah.
“Di APBD P sudah tidak ada devisit karena pengeluaran sudah ditutupi dengan pemasukan. Sehingga harus zero atau harus nol,” terangnya.
Ketua DPRD Balikpapan juga mengungkapkan, bahwa APBD-P tahun 2021 kebanyakan adalah implementasi dari pelaksanaan APBD murni 2021 yang belum terlaksana.
“Stressing nya di sana, jadi evaluasi APBD murni 2021 ada beberapa hal yang mengalami perubahan-perubahan, ada yang drop ada yang dinaikkan. Jadi stressing nya mengevaluasi di APBD-P ini,” ungkap Bang Doel. (to)