Search
Search
Close this search box.

BPJS Gratis Mulai Berlaku, Warga Diminta Proaktif Mengawasinya

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Ditetapkan sejak 1 Oktober hingga 31 Desember 2021, program BPJS Kesehatan gratis kelas tiga di Balikpapan sudah bisa dinikmati. Tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta warga untuk proaktif dalam memeriksa kepesertaannya dalam BPJS Kesehatan menyusul rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang akan mulai menggratiskan iuran BPJS.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan, masyarakat sebagai penerima juga harus aktif mengikuti verifikasi sebagai calon penerima bantuan. Dan pihaknya pada dasarnya mendukung kebijakan penggratisan BPJS Kesehatan.

“Teknisnya sudah kami serahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab. Dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Anggarannya kami titipkan di dinkes,” katanya kepada wartawan, Rabu (29/9).

Taqwa juga menyampaikan, sementara pihak DPRD hanya berfungsi penganggaran dan pengawasan di lapangan. Adapun persoalan teknis di lapangan merupakan kewenangan dari OPD yang sudah ditunjuk. Dan kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menyukseskan pelaksanaan program ini.

“Kami di DPRD ini bukan masuk ke wilayah teknis tertentu. Kami sifatnya hanya menganggarkan dan mengawasi. Masyarakat itu harusnya proaktif mencari informasi. Kalau belum terdaftar segera saja mendaftarkan dirinya. Kemudian kalau ada hal-hal yang kurang jelas ya dipertanyakan,” tuturnya.

Politisi fraksi Gerindra ini juga mengungkapkan, intinya sudah memenuhi kewajiban memberikan anggaran kesehatan yang berpihak pada rakyat. Apalagi kebijakan ini akan berlanjut setiap tahunnya sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama masa jabatan wali kota hingga 2024 mendatang.

“Yang paling penting kita selamatkan poin besarnya. Bahwa kita sudah menganggarkan penggratisan BPJS Kesehatan. Soalnya ini akan terus berlanjut di tahun berikutnya. Tentunya dengan evaluasi selama program berjalan,” jelasnya.

Dan sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menjelaskan pihaknya akan membentuk tim terpadu untuk mengawasi program penggratisan BPJS Kesehatan. Tim tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kecamatan dan Kelurahan. Mereka bertugas untuk verifikasi terhadap daftar penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

“Kita sudah bentuk tim terpadu. Intinya harus tepat sasaran dan dinikmati oleh yang berhak. 1 Oktober resmi berjalan. Jadi pemerintah akan mulai membayar kepada BPJS untuk program penggratisan kelas III. Semua sudah terdata di dinas kesehatan. Nanti yang menyusul lewat dinas sosial,” jelasnya.

Untuk peserta penerima bantuan iuran gratis, lanjut Rahmad, tercatat sebanyak 113.770 jiwa. Rinciannya yaitu 19.240 jiwa yang terdaftar dalam program bantuan iuran, 59.336 jiwa pembayar iuran aktif dan 35.194 jiwa sebagai penunggak iuran BPJS Kesehatan. Selain itu masih ada 25.285 jiwa yang belum memiliki jaminan kesehatan. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]