BALIKPAPAN,PROKALTIM – Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) Kalimantan Timur (Kaltim), membuka pendaftaran Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan (Certified Mining Legal Consultant Angkatan XVII) secara tatap muka tahun 2021 Gelombang ke-XVII. Kegiatan ini akan diselenggarakan di Platinum Hotel dan Convention Hall Balikpapan pada tanggal 10, 11 dan 12 Desember 2021.
Ketua DPW PERKHAPPI Kaltim Oki M Alfiansyah mengatakan, pendaftaran paling lambat pada hari Senin 6 Desember 2021 dan syarat seluruh calon peserta adalah cerdas dan cakep. Maksimal seat 50 Peserta yang mengikuti kegiatan ini dipungut biaya.
“Tujuan kegiatan yaitu, menciptakan pratisi konsultan pertambangan dan pengacara khusus bidang pertambangan, memahami bidang pertambangan khususnya UU minerba yang baru. Dan turut serta meminimalisir tambang-tambang liar di Kaltim,” kata Oki.
Kegiatan ini diisi oleh Ketua umum DPN PERKHAPPI Profesor Dr Faisal Santiago SH MM dan Sekretaris Jenderal DPN PERKHAPPI Andriansyah Tiawarman K, SH MH CCD CTLC CMLC.
Untuk dapat mengikuti kegiatan ini, kurang lebih 50 peserta, calon peserta harus memenuhi persyaratan, dan Informasi selengkapnya mengenai persyaratan dan pendaftaran gelombang ke-XVII dapat menghubungi, informasi lebih lanjut ke Oki di 081350198299 dan Eldi di 08111021127. (to)