Search
Search
Close this search box.

Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda Tahun 2022

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke-45 masa sidang III tahun 2021, yang dihadiri Wali Kota H Rahmad Mas’ud melalui video conference dilaksanakan di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Kota Balikpapan, pada Selasa (16/11) yang dimulai pukul 14.00 Wita.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono Sastro Prawiro didampingi Ketua DPRD Balikpapan dan wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle dan dihadiri oleh sejumlah fraksi dan instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota (Pemkot).

Dalam rapat paripurna, agenda yang dibahas, yaitu Penetapan Program Pembentukan Daerah Tahun 2022 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan.

Baca juga  RDP Serikat Pekerja dengan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono Sastro Prawiro mengatakan, pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 ini berdasarkan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif. Kedua belah pihak menuangkan hal ini dalam penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan.

“Tadi ada sembilan rancangan perda yang merupakan usulan dari DPRD Balikpapan. Kemudian ada 12 rancangan perda inisiatif dari Pemerintah Kota Balikpapan. Jadi totalnya ada 21 Propemperda di tahun depan,” kata Budiono.

Dia juga menyampaikan, dari sembilan rancangan perda inisiatif DPRD terdapat beberapa yang merupakan kelanjutan tahun 2021. Hal yang sama juga terjadi pada rancangan perda dari pihak eksekutif. Mengingat ada sejumlah kendala dalam upaya penyelesaiannya di tahun ini.

Baca juga  Anggota DPRD Balikpapan, Sri Hana Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Tabalong
Penetapan Propemda Balikpapan 2022. (Foto: Ato)

“Baik dari pemkot maupun dewan ada rancangan perdanya yang meluncur ke tahun depan. Jadi memang tidak terkejar di tahun ini. Maka pembahasannya berlanjut pada tahun berikutnya,” ucapnya.

Politisi fraksi PDIP juga mengungkapkan, upaya penetapan Propemperda tahun 2022 merupakan tahapan yang harus terselesaikan. Mengingat aturan yang berlaku menyebutkan, penetapan target Propemperda harus mendahului pengesahan APBD di masing-masing daerah.

“Mekanismenya sebelum pengesahan APBD 2022 harus kita sahkan dulu Prolegda tahun 2022. Kita juga masih pembahasan di APBD 2022. APBD itu harus clear akhir November ini,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]