Search
Search
Close this search box.

Tok! DPRD Tetapkan RPJMD dan APBD Murni Tahun 2022 Sebesar 2,4 T

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke-46 masa sidang III tahun 2021, yang dihadiri Wali Kota H Rahmad Mas’ud melalui video conference dilaksanakan di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (29/11) yang dimulai pukul 10.00 Wita.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua Budiono Sastro Prawiro serta Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle, Subari dan dihadiri oleh sejumlah fraksi dan instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota (Pemkot).

Dalam rapat paripurna, agenda yang dibahas, yaitu Pengumuman Penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 Hasil Evaluasi Gubernur;

Dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas Jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan.

Baca juga  Suwanto: Agenda Gelar Rapat Internal Komisi II, Merumuskan Langkah Kerja

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, alhamdulillah, hari ini juga selesai ditetapkan sebagai pedoman visi misi pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengalokasikan kegiatan anggaran setiap tahunnya, yang dipedomani oleh RPJMD yang telah ditetapkan.

Dia juga menyampaikan, berita acara kesepakatan ini akan menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Kaltim, Isran Noor, terlebih dahulu sebelum menjadi peraturan daerah APBD tahun 2022. Proses evaluasi APBD dari kabupaten kota biasanya berlangsung selama tujuh hari kerja.

“Tahapan pembahasan APBD 2022 sudah berakhir. Hari ini kita sudah sepakati bersama menjadi perda APBD 2022. Ini harus lapor dulu ke Gubernur untuk evaluasi sebelum menjadi Perda APBD,” ujarnya kepada Prokaltim dan awak media.

Jika nantinya hasil evaluasi menyatakan tidak ada masalah, lanjut Abdulloh, pihak DPRD tinggal menggelar sidang paripurna pengesahan Perda APBD tahun 2022. Namun sebaliknya kalau ada revisi dari Gubernur, maka DPRD bersama Pemkot Balikpapan akan membahas ulang untuk perbaikan APBD tersebut.

Baca juga  Maraknya Pengatur Lalu Lintas Dadakan di Balikpapan, Ini Kata Edy Alfonso

“Kalau rancangan perda APBD-P tidak ada masalah. Tidak ada hal krusial dari hasil evaluasi Gubernur maka bisa disepakati kembali diumumkan di dalam paripurna untuk dilaksanakan. Jadi tugas dewan sampai pembahasan tahap akhir sudah selesai,” ucapnya.

Menurut Abdulloh, penerimaan daerah dalam APBD tahun 2022 sebesar Rp 2,423 triliun. Perencanaan itu mengalami kenaikan Rp 200 miliar atau 9,05 persen dari tahun 2021 setelah perubahan. Adapun perkiraan belanja daerah di tahun 2022 sebesar Rp 2,59 triliun. Sehingga terjadi defisit sekitar Rp 171 miliar lebih.

“Defisit itu akan ditutupi melalui pembiayaan nett sebesar Rp 171 miliar lebih. Dengan demikian Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan menjadi berimbang atau Rp 0,” tambahnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]