BALIKPAPAN,PROKALTIM – Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, berdasarkan arahan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Pemerintah pusat akan melakukan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk usia anak 6-11 tahun.
Tiga daerah di Indonesia yang akan menjalankan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun diantaranya, Jakarta, Banten dan Depok, pada Senin (14/12) besok.
Untuk daerah lain diminta segera mengikuti pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun. Dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemenkes diantaranya pencapaian vaskinasi dosis I minimal 70 persen.
“Syaratnya daerah tersebut sudah mencapai dosis satu diatas 70 persen dan lansianya diatas 60 persen,”ujarnya saat diwawancarai awak media, di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, pada Senin (13/12).
Lanjut Dio, syarat lainnya adalah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) minimal lebih dari satu bulan.
“Jadi harus lewat dulu satu bulan BIAS baru kita melaksanakan vaksinasi anak,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan, Kota Balikpapan sudah memenuhi syarat untuk melakukan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Kami sedang melakukan persiapan pertama dengan mengumpulkan data dari Disdukcapil,” ucapnya.
Dio menyebut, Data Disdukcapil jumlah anak usia 6-11 di Balikpapan ada sekitar 81.404. Dan untuk pendataan di sekolah atau pelajar diangka 61 ribu.
“Mungkin selisihnya ada yang belum sekolah karena usia anak sekolah saat ini berumur 7 Tahun,” jelasnya.
Dio juga mengungkapkan, saat ini sedang melakukan persiapan tenaga kesehatan dan juga lokasi pelaksanaan vaksin. Adapun jenis vaksin yang akan diberikan adalah Sinovac.
“Diharapakan orang tua ikut mendampingi saat anak di vaksin,” ungkapanya. (to)