Search
Search
Close this search box.

Prihatin! 7 Kali Pindah, DPRD Desak Pemkot Merealisasikan Pembangunan Kantor Kelurahan Mekar Sari

Anggota DPRD Balikpapan, Ardiansyah.

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Sejak tahun 2013 lalu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjanjikan lahan Puskib yang tergabung lahan kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan kantor Kelurahan Mekar Sari akan dibangun pusat perbelanjaan terbesar.

Rencananya ketika mal dibangun nanti kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan kantor Kelurahan, akan gabung di bangunan mal, pasalnya sudah ketujuh kalinya, kantor Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah pindah di Jalan Ahmad Yani Nomor 33. Pemindahan kantor layanan ini dilaksanakan tepat di hari pertama kerja tahun 2022.

Sejak dibongkar delapan tahun lalu, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah hingga kini tak memiliki kantor lagi. Sehingga setiap tahun, kantor kelurahan harus menyewa tempat yang digunakan sebagai layanan kelurahan. Hingga saat ini, belum adanya bangunan khusus untuk Kelurahan Mekar Sari menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan.

Baca juga  Sosialisasi KPU Balikpapan di Ruang Rapat DPRD Balikpapan dan Ketua DPRD Abdulloh Pertama Coklit

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Ardiansyah mengatakan, mengingat kawasan Balikpapan Tengah tergolong padat penduduk dan cukup susah mendapatkan lahan yang mudah diakses masyarakat. Hingga kini pemerintah belum memiliki rencana pembangunan kantor kelurahan tersebut. Meski hal itu tetap mempertimbangkan ketersediaan lahan dan anggaran.

“Saran saya sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan, Dapil saya di Balikpapan Tengah. Saya sangat prihatin melihat Kelurahan Mekar Sari, dan pindah-pindah terus, seperti orang rumah tangga saja,” kata Ardiansyah kepada Prokaltim, pada Selasa (18/1) siang.

Dia juga menyampaikan, jika masih berpindah-pindah tempat tentu membuat kesulitan saat ada pengurusan berkas yang penting. Dan mendesak pemerintah segera merealisasikan pembangunan kantor Kelurahan Mekar Sari. Karena kelurahan memiliki sejumlah fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga  Sigit Wibowo Serahkan Dua Unit Ambulans Jenazah di Balikpapan Tengah

“Saya minta segera adakan pembangunan kelurahan itu. Bagaimanapun caranya. Karena sudah terlalu lama itu. Kan dulu itu tersingkir karena mau untuk mall. Tapi sampai hari ini tidak ada juga lokasi penggantinya,” ucapnya.

Menurut Ardiansyah pembangunan kantor kelurahan merupakan kewajiban pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat. Terutama di Kota Balikpapan yang bakal menjadi penyangga utama kawasan Ibu Kota Negara (IKN) yang bakal berdiri. Agar pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin mudah dan cepat.

“Masa kita yang di tengah kota masih menunggu, sedang Kelurahan Graha Indah saja sudah dibangun, kantor kelurahannya bagus. Kantor Kelurahan Mekar Sari masih saja berpindah-pindah. Dan pindah-pindah itu butuh energi dan tenaga juga, sudah enak malah pindah lagi,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]