SAMARINDA, PROKALTIM- Terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai dihapuskannya hasil negatif swab antigen maupun PCR bagi pelaku perjalanan darat, udara dan laut oleh Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investigasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, Mukhlis Tohepaly melalui Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Capt Slamet Isyadi, mengatakan terkait peraturan peraturan dan kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait syarat perjalanan pelayaran, pihaknya mengaku telah mendapatkan Surat Edaran terbaru.
Namun pihaknya belum memberlakukannya, karena perlu dilakukan pembahasan kembali kepada stakeholder terkait.
“Kita sudah dapat suratnya (SE), tapi belum kami berlakukan, kita perlu koordinasi lagi dan besok pagi akan kami bahas,” ungkap Capt. Slamet saat di konfirmasi Selasa (8/3) sore.
Capt. Slamet juga menambahkan kalau pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Samarinda.
Rabu (9/3) ada jadwal pemberangkatan yaitu KM Pantokrator dan masih menunggu hasil koordinasi terkait SE terbaru ini.
“Dengan wacana dihapuskan hasil antigen dan PCR, kami akan tetap memperketat prokes,” teganya
Hingga saat ini belum ada pelonjakan yang signifikan terhadap jumlah penumpang yang berangkat ataupun datang.
“Dari data kemarin yang datang dan berangkat itu masih normal antara 600-700 penumpang, ini masih normal, kemungkinan jelang Ramadan akan terjadi lonjakan,” tandasnya. (Psg/adl)