SAMARINDA, PROKALTIM- Kembali menggelar Operasi Keselamatan Mahakam Polresta Samarinda, berlangsung selama dua pekan, mulai Selasa (1/3/2022) hingga 14 Maret 2022.
Dalam operasi tersebut, kepolisian memprioritaskan penindakan atau pemberian sanksi terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.
Bentuk pelanggaran yang akan ditindak antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, hingga yang tidak memakai sabuk pengaman.
Selain itu, kendaraan yang melawan arus, tidak mengenakan helm SNI, serta pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
Dengan hal tersebut kepada pengemudi kendaraan bermotor diminta melengkapi kelengkapan surat kendaraan bermotor serta mengenakan perlengkapan keamanan standar guna mendukung operasi Keselamatan Mahakam.
Para pengendara juga diharapkan mengemudi secara tertib dengan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada.
Lewat operasi Keselamatan Mahakam, diharapkan dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang tak jarang mengakibatkan hilangnya nyawa.
“Artinya dengan adanya kegiatan Operasi Mahakam ini, kita dapat menekan angka pelanggaran berlalulintas yang akan berdampak pada angka kecelakaan, karena kecelakaan berlalulintas berawal dari pelanggaran,” singkat Kombes Pol Ary Fadli. (Psg/adl)