BALIKPAPAN,PROKALTIM – Batas waktu pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Balikpapan terakhir 28 Februari 2022, hingga kini pembahasan AKD belum juga terselesaikan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh selaku pimpinan sidang terpaksa melakukan skor sementara, hingga batas waktu yang masih belum ditentukan. Sebelumnya, sidang reposisi AKD ini telah diperpanjang dari dari jadwal semula yakni 22 hingga 23 Februari 2022.
“Karena sudah sore, maka pelaksanaan sidang paripurna diskor sementara dilanjutkan besok (hari ini),” kata Abdulloh ketika baru keluar dari ruang sidang DPRD Kota Balikpapan, pada Selasa (1/3).
Abdulloh juga mengatakan, daripada terjadi perdebatan maka pelaksanaan sidang ini diskor, sampai pada batas waktu yang akan ditentukan pada kemudian hari. Sebenarnya tidak ada kendala dalam proses pembahasan ini tapi ada beberapa AKD yang belum terakomodir.
“Jadi pembahasan AKD, biasalah pada keputusan politik itu perlu detail, rinci, sehingga pembahasan pada hari ini belum selesai. Insya Allah kita akan laksanakan pada waktu yang akan kami tentukan, manakala ada beberapa partai yang belum siap akan siap,” katanya.
Politisi fraksi Golkar ini juga mengungkapkan, bahwa tahapan pembahasan untuk reposisi AKD ini sudah selesai namun ada yang sebagian masih belum terselesaikan secara administrasi.
Diantaranya ada beberapa fraksi di DPRD Kota Balikpapan yang masih harus menyelesaikan proses administrasi, sehingga harus menunggu kesiapan untuk menyelesaikan proses pembahasan penyusunan AKD.
“Nama-nama sudah siap semua, cuma secara rinci ada yang belum terselesaikan di internal partainya. Tidak perlu saya sebutkan partainya. Kalau besok sudah beres kami siap lanjutkan agenda AKD ini,” ungkapnya. (to)