SAMARINDA, PROKALTIM- Jual beli lapak dan penarikan retribusi yang entah kemana juntrungannya terjadi di pasar dadakan sepanjang Gang Rivai RT. 34 Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Lurah pun angkat bicara.
Saat ditemui di ruang kerjanya Senin (23/5/2022) siang. Lurah Pelita Tafif Hamdani mengungkapkan kegiatan PKL yang berada di Gang Rivai, pihaknya telah mengetahui semenjak tiga tahun dirinya mengampu jabatan sebagai lurah.
“Tapi sudah lama itu ada PKL disitu sebelum saya jadi lurah disini,” ungkapnya.
Tafif juga menambahkan kalau pihaknya telah melakukan sosialisasi secara lisan maupun bersurat kepada pengelola PKL di lokasi tersebut.
“Namun alasannya atas nama masyarakat dan setuju adanya kegiatan tersebut,” tambahnya.
Saat disinggung terkait rencana kedepannya untuk mengembalikan fungsi jalan umum tersebut, pihaknya menegaskan akan segera melakukan perubahan di lokasi tersebut.
“Kami maunya zona tersebut bersih dan bebas dari PKL,” tegasnya.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Disperindag, Dishub, Satpol PP.
“Dapat kabar, kalau dalam waktu dekat, mereka (pengelola PKL) akan melakukan rapat dengan pedagang dan masyarakat,” sambungnya.
Pihaknya juga baru mengetahui kalau dilokasi tersebut telah terjadi jual beli lapak secara ilegal dengan harga bervariasi.
“Masalah dana retribusi kami tidak tahu menahu kemana arahnya dan laporannya,”
Secara struktur pegelola PKL hanya melakukan penyampaian secara lisan saja dan tidak ada surat tembusan ke Kelurahan.
“Mungkin dengan Lurah yang dulu, kalau sama saya tidak ada dan hanya pernah diperlihatkan surat kesepakatan banyak tanda tanganya itu saja yang pernah saya lihat,” pungkasnya.
Diketahui Pasar “Gang Rivai” merupakan pasar dadakan yang lahir dari renovasi Pasar Rahmat, pedagang berinisitaif menjadikan pasar sementara, namun delapan tahun gang yang peruntukkannya buka pasar ini tetap menjadi lapak pedagang, retribusi dan lapak dipertanyakan, apakah dibenarkan dengan menyebut “atas kesepakatan bersama”? (psg/adl)
Be First to Comment