BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) jajaran Komisi IV DPRD Kota Balikpapan yang dipimpin Doris Eko Desyanto untuk menindaklanjuti surat permohonan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Balikpapan
RDP ini juga dihadiri Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Kota Balikpapan Andi Ahmad Yani beserta jajaran terkait Pembahasan Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Kota Balikpapan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko Desyanto usai memimpin RDP bersama KONI Kota Balikpapan mengatakan, permasalahan kepengurusan ditubuh KONI Kota Balikpapan, saat ini masih terjadi. Tentu saja hal tersebut jangan sampai berdampak dengan para atlet yang sebentar lagi akan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022 ini.
“Saya minta permasalah ini jangan sampai berdampak dengan atlet yang akan bertanding, mengingat jadwal Porprov sudah dekat. Pasalnya bulan depan kita harus sudah mengirimkan nama-nama atlet,” kata Doris, kepada awak media, pada Kamis (16/6/2022).
Dia juga menyampaikan, yang diperbolehkan mengirim nama-nama atlet hanya KONI Kabupaten/Kota. Dan apabila permasalahan KONI belum selesai, pastinya akan berdampak juga dengan nama Kota Balikpapan.
Menurut Doris, jika kepengurusan ditubuh KONI Kota Balikpapan tidak terjadi dualisme. Yang mana kepengurusannya harus dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK).
“Kalau bicara dualisme itu harus dibuktikan SK, sementara hanya ada satu pengurus yang mengantongi SK. Jadi ini sebenarnya hanya masalah internal saja,” ucapnya.
Politisi Golkar ini mengungkapkan, berencana juga akan memanggil Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan untuk menanyakan bagaimana langkah-langkah kedepan, sehingga tidak merugikan para atlet yang sebentar lagi akan bertanding.
“Karena atlet Porprov sebentar lagi akan menuju ke Berau, bertanding. Sebelumnya kita akan panggil Disporapar dalam waktu dekat ini,” ungkapnya. (to)