BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-18 masa sidang II tahun 2022, yang dihadiri Pj Sekda Balikpapan Muhaimin yang mewakili Wali Kota Balikpapan melalui video conference dilaksanakan di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Kota Balikpapan, pada Kamis (5/9/2022) yang dimulai pukul 13.00 Wita.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono Sastro Prawiro juga Subari dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Balikpapan dan instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.
Dalam rapat paripurna, agenda yang dibahas, yaitu pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, yang disampaikan Wali Kota pada 1 September 2022 lalu.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, sidang ini merupakan proses formal atas proses kesepakatan APBD Perubahan tahun 2022. Sebelumnya, baik tim anggaran Pemkot maupun Badan Anggaran di DPRD Balikpapan sudah melakukan penyesuaian antara ketersediaan anggaran dan belanja daerah.
“Ada 7 fraksi, masing-masing fraksi-fraksi di DPRD Balikpapan memberikan pandangan umum berupa pertanyaan dan solusi yang harus dijawab Wali Kota pada saat paripurna selanjutnya,” katanya kepada awak media.
Menurut Sabaruddin hampir semua fraksi yakni 7 fraksi menyampaikan pandangan kritisnya atas kebijakan kepala daerah. Salah satunya soal target pendapatan asli daerah (PAD) di tahun ini. Di mana pemerintah telah menetapkan sebesar Rp 850 miliar. Namun kemudian terjadi revisi di anggaran perubahan yang menjadi Rp 785 miliar.
“Yang jelas revisi PAD akan berpengaruh pada pendapatan dan belanja keuangan di daerah. Dan semua fraksi mempertanyakan soal revisi PAD. Karena dulu yang menetapkan target PAD segitu justru dari pihak pemerintah sendiri,” ucapnya.
Politisi Gerindra ini juga menyampaikan, dalam proses selanjutnya, Wali Kota Balikpapan akan memberikan jawaban terhadap pandangan umum yang disampaikan fraksi di DPRD. Dimana kesimpulan dari rata-rata pandangan umum fraksi menyampaikan implementasi dari pelaksanaan di APBD Murni 2022 yang belum terlaksana agar dilanjutkan di APBD perubahan 2022.
“Masih ada beberapa tahapan lagi yang akan kita lalui. Intinya kita akan upayakan ini terselesaikan tepat waktu. Karena setelah ini masih ada pembahasan APBD murni tahun 2022 yang perlu diselesaikan secepatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sabaruddin juga mengungkapkan, persoalan Puskesmas yang ada terbangun sekarang ini. Selain itu juga ada sekolah yang masih tidak menentu Perda hukumnya dan ini juga disampaikan semua fraksi.
“Insyaallah Minggu depan, kita tunggu pandangan Wali Kota Balikpapan dan menjawab semua pertanyaan-pertanyaan semua fraksi yang dilontarkan pandangan fraksi hari ini,” ungkapnya. (to)