Search
Search
Close this search box.

Pasca Sidak Galian Jargas di Graha Indah, Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bersama PT PGN

BALIKPAPAN,PROKALTIM – DPRD Kota Balikpapan akhirnya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak kontraktor dari PT PGN Solution, pada Selasa (4/10/2022).

Pasca Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi Jalan Projakal RT 55 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara dan terkait terganggunya distribusi air bersih kerumah-rumah warga akibat adanya galian Jaringan Gas (Jargas).

Untuk itu, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto mengatakan, dari hasil RDP bersama stakeholder dan warga semua permasalahan dilapangan akhirnya sudah selesai. Dan dari pihak kontraktor apa yang menjadi kewajibannya untuk memperbaiki bekas galian sudah diselesaikan sejak kemarin.

Dia juga menyampaikan, jangan sampai distribusi air bersih kerumah warga menjadi terganggu, selama 3 hari. Dan pihaknya telah meminta dengan kontraktor agar segera berkordinasi dengan pihak Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM Balikpapan, agar ketika terjadi kebocoran akibat galian bisa segera ditangani.

Sementara itu, ditempat yang sama, Irsan selaku Construction Manager PT PGN Solution membenarkan galian pemasangan pipa gas berdampak pada terhentinya distribusi air kerumah-rumah warga. Pasalnya di jalur galian yang dikerjakan pihaknya terdapat jalur yang sama, yakni adanya pipa milik PTMB.

“Dari galian pemasangan pipa gas, ternyata di jalur yang sama terdapat pipa PTMB, sehingga terdampak dengan pendistribusian air bersih kerumah warga,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, pihaknya siap membantu PTMB ketika terjadi kendala dilapangan seperti adanya pipa yang putus atau pun pecah. “Kita akan support teman-teman PTMB jika ada kerusakan yang terjadi dilapangan,” terangnya.

Dan Irsan juga menjelaskan, terkait permasalahan perbaikan bekas galian, pihaknya akan melakukan perbaikan yang mana itu semua memang ada prosesnya.

“Perbaikan akan kita lakukan, ada prosesnya dimana setelah semua pengerjaan selesai, kemudian dilakukan perbaikan (rekondisi) termasuk kerusakan yang dialami pedagang,” ucapnya.

Lanjutnya, artinya ada kompensasi, namun dilakukan secara bertahap, karena kami sedang melakukan inventarisasi kepada pihak-pihak yang terdampak. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]