Search
Search
Close this search box.

Mega: Balikpapan Timur Jadi 6 Kursi dan Balikpapan Selatan 11 Kursi

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Tahapan dari tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), salah satunya adalah dalam rangka program dan tahapan mensosialisasikan beberapa tahap-tahap yang sedang berjalan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Balikpapan, Mega Fariany Ferri mengatakan, terutama masih proses berjalan, terkait dengan rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD persiapan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Kemudian, sosialisasi terkait tahap proses rekrutmen PPS, saat ini sedang berjalan, yang mulai dibuka pendaftaran dari 18 sampai dengan 27 Desember.

Dia juga berharap, KPU sebagai bagian masyarakat ikut membantu mensosialisasikan, yakni rancangan alokasi kursi, juga data pemilihan dan proses rekrutmen PPS ditingkat Kelurahan.

“Supaya masyarakat semakin banyak yang mengetahui dan rekrutmen PPS juga banyak peserta yang mendaftar ditingkat Kelurahan, untuk meramaikan Pemilu tahun 2024,” kata Mega, kepada awak media, pada Rabu (21/12/2022).

Baca juga  Slank Resmi Dukung Ganjar-Mahfud, Abdee Mundur dari Komisaris Telkom

Sementara itu, jumlah alokasi kursi atau anggota DPRD Kota Balikpapan tetap berjumlah 45 kursi, karena penduduk Kota Balikpapan sebanyak 718.423 ribu. Sementara alokasi kursi sesuai dengan undang-undang, kalau penduduk 500 ribu hingga 1 juta jiwa, maka alokasi jumlah kursi untuk di DPRD Kota Balikpapan berjumlah 45 kursi.

“Dari hasil rancangan alokasi kursi, karena jumlah penduduk Kota Balikpapan ada penambahan disetiap Dapil, sementara alokasi kursi tetap. Sehingga ada di Dapil berkurang, tapi ada juga Dapil lain bertambah,” ujar Mega.

Dia juga menjelaskan, tapi jumlah kursi untuk di DPRD tetap 45 kursi, tidak ada perubahan. Hal tersebut adanya penambahan jumlah penduduk di setiap Kecamatan yang ada di Balikpapan, otomatis nantinya jumlah kursi di setiap Dapil akan ada perubahan.

“Kita bandingkan pada pemilu tahun 2019 lalu, ada beberapa perubahan alokasi jumlah kursi di setiap Dapil di kota Balikpapan. Jika pada pemilu 2019 lalu. Seperti Dapil Balikpapan Kota itu 6 kursi, maka pada pemilu 2024 mendatang menjadi 5 kursi,” jelasnya.

Baca juga  Pemilih Pemula Mencapai 4 Ribuan dan KPU Tetapkan 509.487 Jumlah DPT di Kota Balikpapan

Lanjutnya, untuk Dapil Balikpapan Tengah berjumlah 8 kursi, maka pada pemilu 2024 menjadi 7 kursi. Tapi justru di Dapil Balikpapan Timur akan menjadi 6 kursi, dimana pada pemilu 2019 lalu 5 kursi. Untuk Dapil Balikpapan Selatan 9 kursi menjadi 10 kursi.

Dan Dapil Balikpapan Barat masih tetap 6 kursi sedangkan Balikpapan Utara tidak ada alokasi kursi, masih tetap sama 11 kursi.

Berjumlah 6 Kecamatan, Alokasi Kursi DPRD Balikpapan Pemilu 2024, yaitu:

– Balikpapan Kota 5 Kursi
– Balikpapan Barat 6 Kursi
– Balikpapan Timur 6 Kursi
– Balikpapan Tengah 7 Kursi
– Balikpapan Selatan 10 Kursi
– Balikpapan Utara 11 Kursi

(to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]