Search
Search
Close this search box.

KPU Balikpapan Tunggu Surat Dinas KPU RI Terkait Sengketa Pilkada 2024

PROKALTIM, BALIKPAPAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu surat dinas resmi dari KPU RI yang akan menjelaskan lebih lanjut mengenai register perkara konstitusi yang saat ini sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Surat tersebut sangat penting karena berkaitan dengan sengketa Pilkada di berbagai daerah, termasuk Kota Balikpapan, yang terdaftar dalam daftar perkara sengketa Pilkada.

Menurut informasi yang diterima oleh KPU Balikpapan, KPU RI berencana untuk mengirimkan surat tersebut pada hari ini.

“Jika Pilkada Kota Balikpapan tidak terdaftar di dalam register MK, maka itu berarti tidak ada sengketa yang sedang berlangsung terkait dengan Pilkada di Balikpapan,” ujar Yudho kepada awak media pada Senin (6/1/2025).

Jika nantinya surat dinas dari KPU RI menyatakan bahwa tidak ada sengketa, KPU Balikpapan berencana untuk segera menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka menetapkan calon terpilih dalam Pilkada 2024. Rapat pleno terbuka tersebut direncanakan akan dilaksanakan antara Selasa hingga Kamis pada pekan ini. Rapat tersebut bertujuan untuk menyelesaikan tahapan Pilkada 2024 dan memastikan bahwa hasil pemilihan dapat segera diumumkan.

Lebih lanjut, Yudho juga menambahkan bahwa meskipun situasi terkait sengketa Pilkada di Balikpapan tampaknya tidak berlarut-larut, ada potensi gugatan lain yang masih bisa memengaruhi jalannya proses pelantikan calon terpilih. Ia juga menyoroti mengenai apakah ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Balikpapan yang menjadi lokasi sengketa. Mengingat Balikpapan memiliki total 996 TPS, KPU Balikpapan perlu memastikan apakah ada TPS yang menjadi objek sengketa dalam Pilgub atau pemilihan gubernur yang juga berlangsung serentak dengan Pilkada kota.

“Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada TPS di Balikpapan yang menjadi lokus sengketa dalam Pilgub. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan KPU RI serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Yudho.

Pihak KPU Balikpapan berharap agar segala proses Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa adanya hambatan hukum yang dapat menunda atau menggagalkan pelaksanaan tahapan Pilkada lebih lanjut. Selain itu, KPU Balikpapan juga akan tetap memastikan bahwa semua keputusan yang diambil sejalan dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, serta mengutamakan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.

Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan proses demokrasi yang adil, jujur, dan transparan. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]