Search
Search
Close this search box.

Meminta Dishub Buat Rekayasa Lalu Lintas Tanjakan Rapak

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Saat kecelakaan kembali terjadi diturunan Muara Rapak Balikpapan, pada Selasa (27/12/2022), diduga truk molen alami rem blong yang dikemudikan oleh Alex Thomas. Untuk itu Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Kamaruddin Ibrahim mengomentari rekayasa lalu lintas kawasan Perempatan Muara Rapak. Dilakukan untuk menyikapi kejadian kecelakaan maut yang kembali terjadi di kawasan perempatan Muara Rapak.

“Beberapa hal tadi yang kita bahas antara komisi III dengan pihak Dishub diantaranya adalah soal tanjakan rapak,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim yang disapa H Aco, pada Kamis (29/12/2022).

H Aco juga meminta Dishub memaparkan hasil pertemuan tadi pagi dan ternyata ada solusi akan dibangun yang namanya underpass. Jadi bukan lagi dibangun flyover tapi underpass itu merupakan solusi jangka panjangnya.

Baca juga  Rapat Paripurna DPRD Bersama Wali Kota Sepakati APBD Perubahan Tahun 2022

Lanjutnya, untuk jangka pendeknya nanti akan dilakukan rekayasa lalu lintas, sebagai solusi untuk menghindari kecelakaan yang terjadi. “Untuk jangka pendek, kita akan lakukan rekayasa lalu lintas, tapi tadi belum final,” ujarnya.

Politisi partai Nasdem juga menjelaskan, dilakukan untuk meminimalisir kegiatan penghentian kendaraan. Yakni dengan mengusulkan akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan mengurangi lampu merahnya menjadi hanya dua, dari jumlah sekarang yang ada lima.

“Untuk dari kampung baru ke arah kilo itu tidak ada masalah, yang sekarang ini yang sering terjadi itu dari kilo ke bawah itu yang sering terjadi kecelakaan, karena itu turun untuk arah yang mau ke jalan minyak dan ke Karang Jati,” jelasnya.

Baca juga  Terkait Pemasangan Reklame Berbayar di Jalan Protokol Diperbolehkan. Puryadi Sebut Miss Komunikasi Satpol PP dengan Panwascam

Sementara itu, dia juga mengatakan, selain membahas rekayasa lalulintas Muara Rapak dengan Dishub, juga persoalan inspeksi mendadak (Sidak) di jalan Minyak. Pihaknya nanti memanggil pihak Pertamina dan RDMP, harus segera disikapi.

Kemudian, bundaran Karang Anyar, dalam waktu dekat anggaran tahun 2023 akan dilakukan pengaspalan oleh Pemerintah.

Dan hasil sidak lalu Komisi III di Perumahan Green Valley Gunung Guntur disampaikan kepada Dishub. “Sepakat akan dipasang plang larangan parkir dipinggir jalan ruko Green Valley,” pangkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]