BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, yang digelar di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Kota Balikpapan, pada Kamis (29/12/2022).
RDP tersebut terkait evaluasi pekerjaan tahun anggaran 2022, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Fadlianoor.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Kamaruddin Ibrahim yang disapa H Aco mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas diantaranya adalah kinerja dari DPU Kota Balikpapan tahun 2024.
“Kita coba evaluasi satu persatu, baik dari sisi proyek fisik maupun proyek non fisik, tapi lebih banyak ke proyek fisik,” kata H Aco, kepada awak media.
Kemudian, perkembangan soal proyek pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal sampai sejauh mana. Tadi kami mendapat jawaban bahwa hasil rapat evaluasi/Short Cost Meeting (SCM) 3 itu sudah dilaksanakan, juga Surat Peringatan (SP) 2 sudah diterbitkan.
Dia juga menyampaikan, pihaknya tinggal menunggu perpanjangan waktu, bahwa PT Fahreza Duta Perkasa mendapat perpanjangan waktu selama 10 hari hingga jatuh tempo 7 Januari 2023.
“Maka akan dilakukan tindakan selanjutnya dengan sesuai aturan, apakah itu SP3 hingga berproses sampai dengan mengarah pemutusan kontrak apabila kontraktor itu tidak perfom,” ucapnya.
Sementara itu, H Aco menjelaskan, kegiatan proyek lainnya, yakni Waduk Telaga Sari, tadi dilaporkan bahwa pihaknya tinggal menunggu hasil laporan dari DPU Balikpapan.
“Setelah perbaikan Waduk Telaga Sari tidak ada lagi kebocoran kami tinggal menunggu hasil laporan akhir dari DPU. Selama ini dari pengamatan visual pihaknya mengatakan tidak ada kebocoran,” jelasnya.
Selain itu, ada proyek fisik lainya, yaitu pipanisasi Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM Balikpapan, juga proyek kursi stadion hampir semua selesai, kecuali proyek DAS Ampal. (to)