BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-12 masa sidang II tahun 2023, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, dan dihadiri Wali Kota Balikpapan, anggota DPRD Kota Balikpapan, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan dan instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.
Dalam rapat paripurna, agenda yang dibahas yaitu, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap jawaban Wali Kota dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah (Raperda) kota Balikpapan, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dan Pajak daerah dan retribusi daerah.
Dan pemandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap jawaban fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Kota Balikpapan tentang penyelenggaraan reklame.
Berjumlah tujuh Fraksi DPRD Balikpapan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan atas pelaksanaan APBD 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, pada Selasa (28/6/2023).
Subari mengatakan, rapat paripurna ini baru saja menyelesaikan penandatanganan dua Raperda LKPJ dan pajak retribusi daerah. “Semangat dari Raperda ini adalah bagaimana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pajak dan retribusi daerah,” ucap Subari.
Subari juga mengungkapkan, pandangan umum Wali Kota Balikpapan terkait dengan izin reklame. Dengan semangat nanti akan mengawal pembahasan izin reklame. “Reklame-reklame yang ada ini, nanti akan ditarik hingga diganti dengan Videotron dan tentu ini akan menambah ke indah kota,” ungkapnya.
Pihak DPRD Balikpapan sepakat dengan Wali Kota untuk melarang reklame iklan rokok dipinggir-pinggir jalan Kota Balikpapan. “Kita akan melarang iklan rokok yang biasanya ada di pinggir jalan dan lain sebagainya, hal ini dilakukan untuk bagian edukasi kepada generasi muda yang ada,” ujarnya.
“Terkait dengan pertanggungjawaban APBD 2022, semua fraksi telah setuju. Tapi masih ada catatan terkait penekanan masalah banjir dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih banyak kita mendengar belum tertampung hampir di setiap kecamatan dan ini menjadi PR kita, sehingga diharapkan bisa diselesaikan persoalan anak didik kita,” pungkasnya. (to)