Search
Search
Close this search box.

Rapat Paripurna DPRD, Salah Satu Jawaban Wali Kota Balikpapan, Raperda Ketenagakerjaan Lokal Penting

Rapat Paripurna DPRD, Salah Satu Jawaban Wali Kota Balikpapan, Raperda Ketenagakerjaan Lokal Penting

BALIKPAPAN,PROKALTIMDPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (26/6/2023), yang dimulai pukul 14.00 Wita.

Rapat tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono. Juga dihadiri Wali Kota Balikpapan, anggota DPRD Kota Balikpapan, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan dan instansi yang ada di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Dalam rapat paripurna, agenda yang dibahas yaitu, jawaban Wali Kota terhadap pemandangan fraksi-fraksi DPRD Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. Jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan dan penandatanganan berita acara pembicaraan tingkat I Raperda.

Rapat Paripurna DPRD, Salah Satu Jawaban Wali Kota Balikpapan, Raperda Ketenagakerjaan Lokal Penting
(foto : ato)

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari mengatakan, dari rapat paripurna, tadi Wali Kota sudah menyampaikan beberapa hal, dari pertimbangan juga ditindaklanjuti terkait dengan agenda-agenda. Salah satunya fraksi-fraksi menyoroti dengan banyak hal, yang terutama dari 5 Raperda.

Baca juga  AMIN HIDAYAT RESES VIA ON LINE

Salah satunya, APBD yang menjadi pressing, yakni terkait dengan fasilitas pendidikan. Wali Kota Balikpapan sudah menjawab, terkait bagaimana dibangun sekolah hingga menambah jumlah ruang belajar (rumbel), karena ketersediaan gedung sekolah belum balance.

“Fraksi-fraksi masih menyoroti ketersediaan sekolah-sekolah yang belum berimbang. Di mana masih minimnya bangunan sekolah dan kurangnya rumbel yang sudah ada yang mempengaruhi kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) nantinya,” ungkapnya.

Subari juga menyampaikan, pihaknya pun mendorong terkait perubahan Raperda Ketenagakerjaan yang tujuannya benar-benar mengakomodir masyarakat lokal Kota Balikpapan. Agar perusahaan yang berdiri di Kota Beriman lebih memprioritaskan dan membuka kuota hingga 80 persen kepada pekerja lokal.

“Nanti akan menjadi pertimbangan pak Wali, Raperda Ketenagakerjaan ini terus kami godok perubahannya, karena menjadi penting guna melindungi warga atau pekerja lokal Kota Balikpapan,” terangnya.

Baca juga  Serbuan Vaksin Sasar Pesisir Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Apresiasi Danlanal Balikpapan

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, semua penting, termasuk semua pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan yang disampaikan pada rapat paripurna yang menjadi perhatian tentang perubahan Perda tentang Ketenagakerjaan.

“Pencatatan warga kita, sudah dituangkan tadi dalam penyampaian kita bahwa pemerintah selalu berusaha memberikan yang terbaik,” kata Rahmad Mas’ud.

Menurutnya Raperda itu memberikan kesempatan kepada warga lokal untuk dipekerjakan lebih dulu ketimbang SDM luar.

“Ini adalah komitmen Pemkot, kami akan sampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Balikpapan untuk lebih dulu menggunakan tenaga kerja lokal Balikpapan,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]