Search
Search
Close this search box.

Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak di Kelurahan Karang Joang

Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak di Kelurahan Karang Joang

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Sosialisasi dan Penyebarluasan (Sosper) Perda Kaltim kepada masyarakat kembali dilaksanakan seluruh anggota DPRD Kaltim serentak di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Termasuk, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Kali ini, Sigit memberikan edukasi masyarakat tentang Per Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2019 perihal Pajak Daerah di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Sabtu (8/7/2023).

Saat sosper tersebut, Sigit Wibowo mengatakan, dirinya mensosialisasikan terkait dengan pajak. Artinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, membuat peraturan daerah (Perda) Kaltim nomor 1 Tahun 2019 tentang pajak daerah. Jenis pajak daerah, yaitu pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan dan pajak rokok.

Kegiatan tersebut dihadiri narasumber Ketua Lembaga Mira Iswara Kaltim Gigih Widya Wirawan, Lurah Karang Joang, Ketua LPM Karang Joang, para ketua RT atau yang mewakili seKelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.

Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak di Kelurahan Karang Joang
(foto : ato)

“Jadi hari ini, saya mengsosialisasikan terkait Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pajak daerah. Kenapa ini disampaikan kepada masyarakat, supaya masyarakat taat membayar pajak,” ujarnya, kepada awak media.

Baca juga  Pemkot Beri Bantuan Korban Kebakaran di Gunung Bugis

Politisi PAN juga menghimbau, kepada masyarakat khususnya yang di Balikpapan tetap membayar pajak sesuai dengan tanggungjawabnya.

Pajak daerah tersebut juga termasuk pajak air permukaan, yang biasanya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Pertamina, dan perusahaan yang ada di Kaltim. Semua perusahaan tersebut wajib membayar pajak. “Artinya dengan pajak itu, kita gunakan untuk pembangunan masyarakat di Kaltim,” katanya.

Sementara itu ditanya terkait bagi hasil, Sigit juga menjelaskan, untuk kendaraan bermotor, jika pendapatan dari pajak daerah Kaltim salurkan sesuai aturan yang berlaku, ada hak Kabupaten/Kota dengan presentasi 70 persen di kelola Provinsi dan 30 persen Kabupaten/Kota. Sehingga kita memaksimalkan supaya masyarakat itu maksimal membayar pajak.

“Saya berharap kepada warga jika taat bayar pajak akan berpengaruh besar terhadap pembangunan daerah seperti anggaran pendidikan dan kesehatan meningkat,” pungkasnya.

Baca juga  Apindo Kaltim Rakerprov dan Dikolaborasikan dengan Talkshow Dampak Kenaikan BBM dan Penetapan UMP Kaltim 2023

Kendaraan bukan hanya kendaraan kecil (sepeda motor) yang membayar pajak, tapi juga ada kendaraan roda empat, roda enam, ekskavator dan bermacam-macam kendaraan yang ada di Kaltim.

“Ketika perusahaan-perusahaan yang membawa alat ke Kaltim diupayakan. Supaya mereka membalik namakan berdomisili daerah sini, supaya mereka bayar pajaknya ke kita, karena bergeraknya kan di Kaltim,” ucapnya.

Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak di Kelurahan Karang Joang
(foto : ato)

“Biasanya kalau orang beli motor second, kemudian orang tersebut membalik nama, ada biayanya. Tapikan Bapenda memberikan keringanan, seperti pemutihan, diskon hingga ada undian-undian berhadiah yang tiap tahun di undi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Sebenarnya ini bentuk stimulan kepada masyarakat dari Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Selain itu, Ketua DPW PAN menyampaikan, kalau dirasa perlu Pemerintah melalui Bapenda mengumumkan terkait dengan pemutihan.

“Masyarakat biasanya ada sampai tiga tahun tidak bayar pajak. Informasinya kepolisian akan menghapus, makanya dikasih kemudahan untuk segera mengurus dan diringankan biayanya, nah ini yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat,” jelasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]