BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-19 masa sidang III tahun 2023, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Balikpapan.
Tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Investasi, Sistem Kesehatan Daerah, dan Perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota Dalam Wilayah Balikpapan.
Yang dihadiri oleh Wali Kota Balikpapan, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Wakil Ketua beserta anggota DPRD Kota Balikpapan, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Rabu (13/9/2023).
“Jadi inikan bagian dari tahapan pembahasan APBD salah satunya APBD tahun 2024. Hari ini nota penjelasan (nopen) disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, kepada awak media.
Kemudian, APBD Perubahan juga sudah disampaikan oleh Wali Kota yang berarti, DPRD Balikpapan akan melanjutkan yang waktunya sudah sangat mepet di APBD Perubahan. “Setelah nopen ini disampaikan APBD Perubahan oleh Wali Kota, yang kami tindaklanjuti pandangan umum fraksi,” ucapnya.
“Insya Allah, besok Kamis (14/9/2023) akan dilaksanakan pandangan umum fraksi, tahapan berikutnya adalah kalau tidak salah dilanjutkan Senin (18/9/2023) itu jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan umum fraksi terkait nopen APBD Perubahan 2023,” ujarnya.
Lanjutnya, Senin (18/9/2023), DPRD Kota Balikpapan akan maraton dengan menggelar beberapa kali rapat paripurna.
“Mudah-mudahan pada Rabu (20/9/2023) mendatang sudah ada pendapat akhir fraksi. Yang dilanjutkan dengan penandatanganan bersama kesepakatan dari RAPBD menjadi APBD Perubahan tahun 2023. (to)