BALIKPAPAN,PROKALTIM – DPRD Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Akademik dan Naskah Akademik bersama Universitas Gajah Mada, FGD membahas penyusunan 5 pembahasan, yang digelar di Hotel Novotel, pada Kamis (7/9/2023).
Naskah akademik yaitu, Pertama, akademik tentang wawasan kebangsaan cinta tanah air usulan Komisi I DPRD Balikpapan. Kedua, usulan Komisi III DPRD Balikpapan, penanggulangan masalah sampah pesisir, dan ketiga, pembentukan museum sejarah usulan dari Komisi IV DPRD Balikpapan.
Ke tiga, Membahas Penjelasan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 4/2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses yang diusulkan Bapemperda. Dan ke lima, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan, kegiatan FGD ini berlangsung selama dua hari dimulai 7-8 September 2023 dengan narasumber dari para akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM).
“FGD ini merupakan bentuk kepatuhan pada Peraturan Pemerintah nomor 12/2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,” kata Subari dalam sambutannya.
Subari juga menyampaikan, di dalam disebutkan pasal 5 bahwa Raperda berasal dari DPRD atau Kepala Daerah, yang mana rancangan tersebut disertai penjelasan atau keterangan atau naskah akademik.
“DPRD Balikpapan bekerja sama dengan penyusun dari UGM guna penyusunan Raperda yang disertai naskah akademik, penjelasan dan kajian untuk menjawab kebutuhan masyarakat Balikpapan,” ucapnya.
Subari berharap melalui FGD ini ada peran aktif dari peserta undangan, selaku dari pihak yang berkaitan dalam tema kajian dan naskah akademik.
“Melalui forum FGD, kami berharap tamu undangan dapat memberi banyak saran agar kami melakukan hasil pengkajian dan bahan-bahan Raperda yang komperhensif, akomodatif dan aplikatif, sehingga kegunaannya kelak positif oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (to)