Search
Search
Close this search box.

Gelar Rapat Paripurna DPRD, Kesepakatan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2023 Antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan

Gelar Rapat Paripurna DPRD, Kesepakatan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2023 Antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan

BALIKPAPAN,PROKALTIM – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke -18 masa sidang III tahun 2023, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (4/9/2023).

Agenda rapat tersebut, dihadiri oleh Wali Kota Balikpapan, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Wakil Ketua beserta anggota DPRD Kota Balikpapan, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, agenda hari ini adalah kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2023 dan sudah disepakati.

Dia juga menyampaikan, telah dilaksanakannya pembahasan yang cukup panjang baik dengan mitra kerja OPD, bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Alhamdulillah sudah disepakati untuk KUPA senilai Rp 4,1 Triliun,” ujarnya kepada awak media.

Abdulloh juga menjelaskan, jadi APBD Perubahan setelah perubahan untuk angka Rp 4,1 Triliun tersebut masih bersifat prognosis yang mengacu pembahasan tahun lalu. Seperti mempertimbangkan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pusat dan DPA Provinsi. Kemudian pendapatan-pendapatan yang lain yang beberapa bulan ini belum tercapai.

Abdulloh juga berharap semuanya dapat tercapai, karena implementasi dari APBD ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan kota Balikpapan.

Dia juga menambahkan, untuk tindak lanjut agenda yang berlangsung pada kesempatan tersebut, pada Senin mendatang pihaknya akan melaksanakan agenda nota penjelasan Wali Kota untuk APBD Perubahan terlebih dahulu.

“Karena APBD Murni tahun 2024, sebelumnya sudah kesepakatan KUA PPAS tahun 2024. Karena APBD Perubahan diberikan batas waktu sampai dengan September ini, harus disepakati. Dari RAPBD menjadi APBD,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]