Search
Search
Close this search box.

Kerjasama IAI Tasikmalaya dan Ombudsman RI dalam Pengawasan Pelayanan Publik

Kerjasama IAI Tasikmalaya dan Ombudsman RI dalam Pengawasan Pelayanan Publik

TASIKMALAYA,PROKALTIM – Institut Agama Islam Tasikmalaya atau IAI Tasikmalaya mengundang anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, SPi, MSi, sebagai narasumber dalam kuliah umum bagi mahasiswa baru pada Rabu, 6 September 2023 di Hotel Grand Metro, Kota Tasikmalaya.

Hery diminta untuk menerangkan materi tentang pengawasan pelayanan publik yang diperankan Ombudsman. Dalam kesempatan itu, spesifik ia membahas tentang pengelola Sumber Daya Alam Migas yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Kuliah umum ini memberikan pencerahan pada seluruh civitas akademika, mahasiswa, dosen, itu kan akhirnya kita bisa membuat MoU juga dengan ombudsman untuk kerjasama pengawasan pelayanan publik. Karena kalau mau pelayanan publik yang baik, ya harus diawasi,” kata Hery.

Lebih lanjut, pria lulusan magister lingkungan hidup itu juga menyinggung tentang pentingnya publik memahami kekuasaan pemerintah terhadap sumber daya alam migas.

“Apa yang terkandung di dalam perut bumi Priangan Timur terkait biothermal adalah potensi strategis nasional yang harus dijaga dan dikelola secara berkelanjutan.Tidak hanya untuk warga Priangan Timur tapi juga nasional,” terangnya.

200 mahasiswa baru yang hadir dalam acara tersebut, juga diingatkan Hery bahwa jenis energi terbarukan ada di Priangan Timur.

“Biothermal ada di Garut, Talaga Bodas. Satu potensi yang luar biasa dimiliki Priangan Timur,” ungkapnya.

“Konsep kepemilikan sumber daya alam terbarukan, merupakan kedaulatan dan kemandirian energi nasional yang bertumpu pada pasal 33 UUD 1945, bahwa hal tersebut dikuasai oleh negara (energi terbarukan) digunakan untuk hajat hidup orang banyak kemakmuran rakyat,” tutur Hery menambahkan.

Di sela penyampaian materi itu, ia juga menyinggung rencana Pertamina mengganti Pertalite menjadi Pertamax Green 92. Ia menaksir harga yang nanti diluncurkan akan lebih mahal dari BBM bersubsidi yang biasa dibeli oleh masyarakat itu.

“Negara udah gak sanggup lagi, Pertalite-nya dicampur dengan Etanol. Harganya tidak akan murah, di atas pertalite pastinya. Wacana diganti itu, memang untuk menekan polusi, sebab Pertalite dan Solar tidak ramah lingkungan,” jelasnya.

Selain menerangkan materi tentang pengawasan pelayanan publik, acara ini juga diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara Ombudsman dan IAI Tasikmalaya.

Kampus ada tri dharma perguruan tinggi, nanti ada prodi di kami yang ada kepentingan, seperti magang, sehingga kerjasama ini memang nantinya, bisa mendorong mahasiswa IAIT mungkin magang di Ombudsman,” kata Rektor IAIT, Dr Abdul Haris MPd.

Kuliah umum yang mengusung tema ‘Perspektif Pelayanan Publik Pengelola Sumber Daya Alam Migas yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan’ semula akan menghadirkan Direktur Utama Pertamina, Ir. Nicke Widyawati. Meski berhalangan hadir, Rektor IAIT tetap menyambut hangat MoU yang telah dilakukan bersama Ombudsman itu.

Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang mampu memberikan pelayanan terbaik dan bisa mendukung kesejahteraan kepada masyarakat merupakan tujuan utama pembangunan.

Penyelenggaraan pelayanan publik yang berdimensi sangat luas mengakibatkan banyak sektor misalnya Energi dan Sumber Daya Mineral pun dinilai masih belum berhasil mencapai target pembangunan berkelanjutan sebagaimana yang digariskan dalam SDGs hingga tahun 2030.

Menurut Hery Susanto, masih banyak agenda MDGs yang belum tercapai dan akan dilanjutkan dalam pelaksanaan pencapaian SDGs hingga tahun 2030.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Hery mengatakan bahwa TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

“Pelibatan seluruh pemangku kepentingan: pemerintah dan parlemen, filantropi dan pelaku usaha, pakar dan akademisi, serta organisasi kemasyarakatan dan media tentunya sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata hery. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]