BALIKPAPAN,PROKALTIM – Para tokoh di Kalimantan Timur (Kaltim) tergabung dalam Komando Adat Suku Kalimantan Bersatu (KOMDASLIBER) mengusulkan nama Alimuddin agar dipercaya menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim. Sosok Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dianggap tepat menjabat Pj Gubernur Kaltim jelang pemilu serentak pada bulan Februari 2024 nanti.
“Kami berharap agar Alimuddin menjadi Pj Gubernur Kaltim dengan alasan karena dia sangat paham dengan daerah Kaltim, terutama dengan keberadaan IKN di Penajam Paser Utara (PPU),” ungkap Ketua Umum KOMDASLIBER, Dr. H Abdul Rais, SH, MH, ketika dihubungi awak Media, lewat telepon Whatsapp, pada Senin (4/9/2023).
Sejauh ini, ada dua nama dari Kaltim yang disebut memenuhi syarat tersebut. Salah satunya Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, sebelumnya Alimuddin dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas di Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Namun nama Alimuddin kini terus jadi perbincangan ditengah masyarakat, khususnya terkait dengan banyaknya usulan dari masyarakat kepada pemerintah agar ditunjuk menjadi Pj. Gubernur Kaltim yang akan segera ditinggalkan oleh Isran Noor yang akan selesai masa bhaktinya di periode 2018-2023.
Dia juga menyampaikan, Alimuddin sangat pantas menjadi Pj. Gubernur Kaltim, karena kemampuannya dalam mengelola pemerintahan sudah tidak diragukan lagi, dan itu terbukti dengan posisinya saat ini di IKN.
“Apalagi dengan menjadi Deputi di Otorita IKN, dengan itu bentuk pembuktian atas kualitasnya sebagai seorang ASN, jadi kalau dukungan yang ada saat ini terus mengalir itu memang merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas kinerja Pak Alimuddin selama berprofesi sebagai ASN,” ujarnya.
“Ormas KOMDASLIBER bersama masyarakat Kaltim, khususnya yang telah secara resmi menyampaikan dukungan kepada Bapak Alimuddin sebagai calon Pj. Gubernur Kaltim, sangat berharap agar para pemegang kebijakan, menetapkan beliau sebagai Pj. Gubernur Kaltim, karena meskipun sifatnya sementara tetapi sangat signifikan mengawal dan menjaga stabilitas pemerintahan daerah selama setahun kedepan,” pungkasnya. (to)