Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Bahas Dua Agenda, Raperda APBD P 2023 dan Cadangan Pangan Kota Balikpapan

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Bahas Dua Agenda, Raperda APBD P 2023 dan Cadangan Pangan Kota Balikpapan

BALIKPAPAN,PROKALTIM – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali gelar rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023.

Juga pendapat akhir fraksi-fraksi atas peraturan daerah kota Balikpapan tentang cadangan pangan pemerintah daerah dan penandatanganan persetujuan bersama pembicaraan tingkat II.

Sabaruddin Panrecalle mengatakan, DPRD Kota Balikpapan melanjutkan tahapan rapat paripurna yang ke 20, dengan dua agenda.

Yaitu, pandangan-pandangan fraksi dari tujuh fraksi DPRD Kota Balikpapan atas pendapatan dan belanja yang dituangkan dalam APBD Perubahan 2023.

“Yang mana fraksi-fraksi hampir sama seperti tahun-tahun sebelumnya, masih menyoroti perkembangan dan situasi kota Balikpapan. Yang lebih banyak terkait infrastruktur, yang stessing lebih kepada jalan di depan Global Sport. Dan hampir semua tujuh fraksi menyikapi persoalan itu,” ujar Sabaruddin, kepada awak media, pada Kamis (14/9/2023).

Baca juga  Irfan Taufik Sertijab Sekwan Balikpapan ke Arfiansyah

Kemudian, juga masih menyoroti masalah PDAM dan hal-hal yang menyangkut infrastruktur yang ada di Kota Balikpapan.

“Kita tidak bisa memungkiri dari tujuh fraksi dia punya hak dan otorita sendiri untuk menyampaikan pandangan-pandangan itu. Karena kita berbeda pandangan,” ucapnya.

“Berbeda pandangan semua fraksi-fraksi, itu menjadi hak masing-masing fraksi. Artinya itu sah-sah saja, fraksi menyampaikan pandangan-pandangan yang berbeda,” ujarnya.

Sementara itu, Sabaruddin mengatakan, dilanjutkan dengan paripurna ke dua, yakni pendapat akhir fraksi-fraksi atas peraturan daerah kota Balikpapan tentang cadangan pangan pemerintah daerah

“Alhamdulillah tujuh fraksi telah menyepakati dan menyetujui Raperda itu. Sehingga memang cadangan pangan Pemkot Balikpapan ini selalu didukung dari legislatif dan eksekutif maupun dari yudikatif juga,” ujar Sabaruddin

Baca juga  RESES KASMAH TAMPUNG ASPIRASI WARGA CARI SOLUSI TERBAIK

“Secara otomatis DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan dalam hal ini bisa menjamin,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News


Scroll to Top

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana