PROKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Wakil DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengundurkan diri dari bakal calon (Bacalon) Wakil Wali Kota, untuk itu PDI Perjuangan berencana mengalihkan dukungan untuk Bacalon Wakil Wali Kota Balikpapan kepada Risti Utami Dewi.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdullah mengatakan, informasi tersebut disampaikan oleh PDI Perjuangan dalam surat tembusan yang berisi pengalihan nama calon yang diusulkan sebagai calon Wakil Wali Kota, yang awalnya mengajukan Budiono dialihkan kepada Risti Utami Dewi.
“Ada informasi yang menarik bahwa saudara Budiono ternyata mengundurkan diri, dan rekomendasinya pindah kepada bu Risti,” kata Abdulloh kepada awak media, pada Rabu (11/10/2023).
Menurutnya, karena informasi ini baru disampaikan dalam bentuk tembusan saja dan belum ada permohonan khusus dari PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD maupun Panitia Pemilihan (Panlih), maka pihaknya akan tetap melanjutkan proses karena tidak ada dasar.
“Ini baru merupakan surat tembusan saja DPP, tapi secara khusus tidak ada tembusan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri atau apa. Kami tetap berpegangan pada ketetapan awal sesuai dengan nama yang dikirimkan oleh wali kota, dan dua nama itulah yang kami proses,” ujarnya.
Selain itu, untuk menyikapi persoalan ini, pihaknya saat ini sedang berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, untuk menanyakan bagaimana kalau dalam proses panitia pemilihan tiba-tiba salah satu calon mengundurkan diri apakah boleh tunggal atau dua nama lagi. Atau dua nama yang sudah diusulkan tersebut tidak boleh mengundurkan diri.
“Harusnya kalau Senin ini tidak ada masalah dari PDI Perjuangan, kami sudah bisa running untuk proses pemilihannya,” ungkapnya.
Sesuai tahapan seharusnya batas terakhir bagi bakal calon untuk melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan yakni pada Senin, 9 Oktober 2023 lalu. Namun saat ini, pihaknya masih melakukan proses evaluasi karena memang ada beberapa syarat yang belum dilengkapi. (to)