PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Rapat paripurna ke-24 masa sidang III dengan salah satu agenda menyampaikan, pengumuman usulan pengangkatan Laisa Hamisah menjadi Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan.
Laisa yang berasal dari Fraksi PKS diusulkan untuk menggantikan posisi jabatan Subari yang mengundurkan diri setelah mencalonkan diri dari Partai Golkar.
Usulan itu disepakati dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan yang dihadiri unsur pimpinan dan fraksi.
“Untuk saat ini persetujuannya sudah disetujui tapi secara administrasi masih menunggu keputusan dari gubernur untuk keuangannya yang termasuk di dalamnya adalah tunjangannya,” kata Abdulloh usai memimpin rapat paripurna di DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (30/10/2023).
Untuk saat ini, nama Laisa Hamisah akan diusulkan ke Pj Gubernur Kaltim untuk mendapatkan persetujuan.
Sehingga meski telah menduduki kursi Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan, Laisa belum bisa mendapatkan fasilitas dari jabatannya yang baru.
“Untuk fasilitas sebagai Wakil Ketua DPRD, masih menunggu persetujuan dari Pj Gubernur. Posisi Laisa saat ini baru boleh duduk di depan saja sebagai Wakil Ketua DPRD tapi untuk fasilitasnya belum bisa digunakan karena masih menunggu persetujuan dari Pj Gubernur,” ucapnya.
Sedangkan untuk jabatan Ketua Komisi I yang sebelumnya diduduki oleh Laisa saat ini masih dalam proses dan untuk penentuannya masih dalam pembahasan di internal komisi tersebut.
“Mekanis tergantung komisi untuk memilih siapa penggantinya bisa jadi dari PKS bisa jadi juga dari Golkar atau PDI, tergantung keputusan di internal komisi,” ungkapnya. (to)