Search
Search
Close this search box.

Reses Sigit Wibowo di Balikpapan, yang Dikeluhkan Infrastruktur, Pendidikan hingga Kesehatan

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Memasuki masa reses pada 20-27 Oktober 2023, semua anggota DPRD Kalimatan Timur (Kaltim) turun ke daerah pemilihan (Dapil) untuk mendengar aspirasi dan usulan masyarakat.

Tak terkecuali anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Dapil Kota Balikpapan, Sigit Wibowo yang turut menggelar reses, duduk bersama dan mendengar keluh kesah masyarakat di kota yang sering disebut sebagai Kota Minyak itu.

Sigit Wibowo yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menjelaskan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Baca juga  Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Apresiasi Satpol PP Bontang Kedepankan Humanisme

“Kami setiap empat bulan sekali dalam setahun, ada tiga kali reses, diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen ke Daerah Pemilihan masing-masing,” jelasnya, pada Sabtu (21/10/2023).

Dalam dua hari reses yang telah dijalani, Legislator Kaltim ini sudah bertemu warga di Kelurahan Telaga Sari dan Kelurahan Sumber Rejo Ada tiga keluhan utama yang warga sampaikan, yaitu terkait infrastruktur, pendidikan dan kesehatan
Soal insfrastruktur, ungkap Sigit banyak warga yang menginginkan penurapan dan peningkatan jalan di Jalan Prapatan Kelurahan Telaga sari. Selain itu juga masih banyak wilayah yang gelap dan butuh penerangan lewat Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL).

Baca juga  Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Mimi Meriami Pane: Masyarakat Jaga Demokrasi Melalui Persatuan Bangsa

Lebih lanjut, soal Pendidikan warga juga masih mengeluhkan persoalan terbatasnya kouta PPDB saat penerimaan anak sekolah dan jumalah sekolah yang terbatas di Kota Balikpapan
Sigit memastikan ketiga aspirasi warga tersebut akan ditindaklanjuti olehnya.

Terlebih lagi, pada anggaran perubahan 2023 pada APBD Kaltim kami sudah memasukan program Penerangan Jalan Umum (PJU) melalu program di Dinas PUPR Kaltim, Insyallah bulan depan akan dikerjakaan.

Selaku wakil rakyat Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun berkomitmen untuk mendorong aspirasi itu agar bisa diwujudkan.
“Kita menampung, membawa, dan berupaya mendorong aspirasi itu sendiri,” pungkasnya.

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]