PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat kerja (Raker), yakni kajian akademik dan naskah akademik. Salah satunya Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama mitra kerjanya yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, pada Kamis (9/11/2023).
“Ini diusulkan bukan untuk tahun kemarin, melainkan diusulkan tahun 2024. Jadi dewan nanti akan punya satu kajian akademik dan naskah akademik,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto mengatakan, Komisi II DPRD Balikpapan mengambil naskah akademik terkait dengan harga Bahan Pokok dan Penting (Bapokting), stabilitas pengendalian untuk ketahanan pangan di Kota Balikpapan.
“Baru akan kita diskusikan, kajiannya nanti kita tinggal tindaklanjuti kembali, apa yang kita harus lakukan penyesuaian terkait dengan banyaknya penduduk di Balikpapan terkait kebutuhan pangan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, politisi fraksi PDI Perjuangan juga menjelaskan, kajian akademik sudah ada, tinggal Naskah ini adalah pedoman yang nanti digarap tahun 2024 yang bisa dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
“Apa yang harus kita lakukan. Terus kalau kajiannya, yang kita kaji adalah penyertaan modal gudang Balikpapan,” jelasnya. (to)